Bahas RKA K/L TA 2021, Sekretaris Kemensetneg Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI

 
bagikan berita ke :

Jumat, 04 September 2020
Di baca 1454 kali

Bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (3/9), Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Komisi II DPR RI dengan Kemensetneg, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dibuka oleh Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Ketua Komisi II DPR RI, rapat yang berjalan secara virtual melalui video conference ini membahas agenda tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Lembaga (K/L) berdasarkan Pagu Anggaran RAPBN TA 2021.

Dalam RDP kali ini, Kemensetneg diminta untuk menjelaskan empat agenda penting. “Pertama, pagu anggaran pada RAPBN 2021 beserta perbandingannya dengan pagu indikatif tahun 2021 dan pagu alokasi anggaran pada APBN 2020. Kedua, sasaran program dan kegiatan prioritas Kemensetneg tahun 2021. Ketiga, rincian usulan tambahan anggaran tahun 2021. Keempat, realisasi penyerapan anggaran tahun 2020,” kata Setya Utama.

Pada RAPBN TA 2021, Sekretaris Kemensetneg menjelaskan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp394.032.354.000,00. Target PNBP tersebut turun sebesar 24,98 persen apabila dibandingkan dengan target PNBP dalam pagu indikatif tahun 2021. Dibandingkan dengan target PNBP tahun 2020, target PNBP tahun 2021 yakni 13,66 persen. Turunnya target PNBP itu merupakan hasil penyesuaian perhitungan setelah mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS nomor B.636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020 dan Menteri Keuangan nomor S-692/MK.02/2020, Kemensetneg memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1.941.058.122.000,00 yang digunakan untuk melaksanakan Program Dukungan Manajemen dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Pagu anggaran tersebut turun sebesar 5,39 persen apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun 2021.

Namun, jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2020 setelah penyesuaian, Setya Utama menyampaikan pagi anggaran tahun 2021 naik sebesar 14,84 persen.

Pada agenda kedua, Kemensetneg mendapatkan amanat untuk mendukung sesuai Perpres 18 tahun 2020 yaitu untuk mendukung suksesnya Manajemen Kerjasama Selatan-Selatan Triangular (KSST) yang telah ditetapkan sebagai salah satu Prioritas Nasional. Terhadap pelaksanaan amanat itu, Kemensetneg  berupaya keras mendapatkan hasil terbaik dan mengharapkan dukungan Komisi II DPR RI.

Untuk  agenda usulan tambahan anggaran pada tahun 2021, Kemensetneg memutuskan tidak mengajukan. “Dengan anggaran yang tersedia, kami berupaya melakukan terobosan dan inovasi sistem serta manajemen kerja di tengah adaptasi kebiasan baru, yang berfokus pada peningkatan produktivitas kerja dan efisiensi penggunaan anggaran seiring dengan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh aparatur Kemensetneg,” ungkap Setya Utama.

Sebagai agenda terakhir, Sekretaris Kemensetneg melaporkan realisasi pendapatan dan belanja Kemensetneg sampai dengan posisi 26 Agustus 2020. Terhadap capaian yang telah dipaparkan,  Kemensetneg berkomitmen untuk melanjutkan kerja keras dan upaya terbaik untuk meningkatkan realisasi penyerapan anggaran yg lebih tinggi pada akhir tahun 2020 mendatang.

Di akhir rapat, Ahmad Doli menyampaikan kesimpulan bahwa Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemensetneg tahun 2021 sebesar Rp1.941.581.220.000,00 termasuk di dalamnya pagu anggaran KSP sebesar Rp86.760.233.000,00. Namun, untuk pengalokasian anggaran program dan kegiatan, Komisi II DPR RI meminta Kemensetneg dan KSP melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan serta kemudian akan dibahas kembali dan ditetapkan pada rapat selanjutnya. (DEW-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0