Berperan Aktif Cegah Penyalahgunaan Penggunaan Narkoba, Kemensetneg Gelar Sosialisasi

Indonesia  | English
bagikan berita ke :

Senin, 22 November 2021
Di baca 1911 kali

Berlangsung secara virtual, Senin (22/11), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melaksanakan Sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Melalui narasumber Brigjen Pol. Richard Marolop Nainggolan selaku Direktur Peran Serta Masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, sosialisasi ditujukan untuk pembinaan bagi pejabat/pegawai di lingkungan Kemensetneg dalam mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Kepala Biro SDM, Agussalim dalam sambutan pembukaan berharap sosialisasi ini peserta dapat mengetahui informasi yang komprensif dan valid dari narasumber terkait P4GN. “Mudah-mudahan nanti kita dapat memahami, meningkatkan, mengetahui, dan mewaspadai bahwa perang kita terhadap narkoba itu luar biasa, tidak hanya terkait dengan kita yang dewasa namun putra putri kita yang rentan terhadap penyebarannya,” kata Agussalim.

Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Narkoba bukan penyakit kronis tapi merupakan mesin pembunuh massal karena merusak manusia terutama fungsi kerja otak, fisik, dan emosi.

“Orang walaupun dengan pemaksaan dan ancaman atau bujuk rayu untuk menggunakan narkoba sebenarnya ia menyadari sehingga disebut sukarela. Namun, semakin sering menggunakan narkoba, orang itu tidak lagi sadar bahwa otaknya sudah rusak karena keharusan dia memakai narkoba adalah kebutuhan tubuhnya,” ujar Richard.


Efek penyalahgunaan narkoba dapat berupa halusinogen (mendengar atau melihat sesuatu yang tidak nyata), depresan (mempengaruhi fungsi sistem saraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh), dan stimulan (mempengaruhi sistem saraf pusat sehingga meningkatkan kerja organ tubuh).

Penyalahgunaan narkoba adalah pemakaian narkoba di luar indikasi media, tanpa petunjuk/resep dokter. Masalah akan muncul ketika barang itu mulai disalahgunakan dan berbagai dampak atau risiko. Terjadinya perubahan perilaku, tanda-tanda fisik yang berubah, dan ditemukannya narkoba atau alat menggunakan narkoba merupakan ciri-ciri dari penyalah guna narkoba. Hal itu disampaikan Richard kepada peserta soaialisasi agar mewaspadai lingkungan di sekitar masyarakat.

Di saat pandemi seperti ini, pengguna narkoba akan sangat rentan terpapar karena imunitas tubuhnya menurun. Dii samping pengguna narkoba itu sendiri, yang akan menjadi korban narkoba adalah keluarga (tenaga, waktu, biaya), masyarakat (nyawa, materi, melakukan kejahatan), bahkan bangsa dan negara (hilangnya generasi penerus masa depan bangsa).

“Tidak ada jaminan bahwa manusia dalam hidupnya akan terbebas dari narkoba. Seseorang menjadi penyalah guna narkoba disebabkan berbagai faktor dan tidak ada faktor tunggal yang menjadi penyebabnya,” ucap Richard.

Untuk strategi penanganan permasalahan narkoba, Richard menjelaskan upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dari pengaruh narkoba; mengungkap dan menindak sindikat kejahatan narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba; serta memulihkan pecandu narkoba dari kecanduan supaya kembali hidup sehat dan produktif.

Sebagai Aparatur Sipil Negara sekaligus masyarakat, memerangi narkoba bisa dengan berperan aktif melakukan pencegahan, berani melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba, dan menjaga jarak dengan pengguna narkoba. (DEW-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0