Digitalisasikan Penanganan Pengaduan Masyarakat, Kemensetneg Gelar Penguatan Focal Point di Daerah Istimewa Yogyakarta

 
bagikan berita ke :

Kamis, 01 September 2022
Di baca 538 kali

Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat (Asdep Dumas), Kementerian Sekretariat Negara bekerjasama dengan Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Focal Point Penanganan Pengaduan Masyarakat dengan mengusung tema “Sinergitas dan Kolaborasi Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat antara Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah Daerah”.

 

Kegiatan yang digelar secara luring pada hari Kamis (01/09) di Kantor Inspektorat DIY dibuka secara langsung oleh Inspektur Pemerintah Daerah DIY, Muhammad Setiadi. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta seperti Bantul, Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta, serta perwakilan dari unit kerja pada Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan (Dephublemmas) Kemensetneg, serta Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta.

 

Muhammad menyampaikan apresiasi kepada Kemensetneg atas prakarsa penyelenggaraan acara ini dan berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum membangun sinergi segenap pihak baik pusat maupun daerah untuk menangani pengaduan masyarakat dengan lebih profesional, efektif, dan efisien.

 

“Semoga dengan adanya kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemensetneg ini, sinergi antara Pusat dengan Pemerintah Daerah DIY semakin kuat. Diharapkan kedepannya semua yang terlibat dalam proses penanganan pengaduan masyarakat dapat berkoordinasi dan bekerjasama lebih baik lagi”, tutur Muhammad dalam sambutannya.

 

Setelah pembukaan secara resmi, Muhammad melanjutkan dengan sesi paparan mengenai mekanisme dan kolaborasi penanganan pengaduan masyarakat kepada Presiden di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Dalam paparannya, Muhammad menekankan tentang arti pentingnya sinergi semua pihak terkait dan penerapan digitaliasi melalui aplikasi seperti e-LAPOR dalam menangani aduan dari masyarakat.

 

“Regulasi dan mekanisme dibutuhkan agar penanganan pengaduan masyarakat, khususnya aduan kepada Presiden, dapat ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Serta kejelasan batasan aduan masyarakat yang seperti apa yang dapat diajukan kepada Presiden. Saat ini, e-LAPOR telah digunakan Pemda DIY sebagai salah satu cara untuk memudahkan proses tersebut”, ujar Muhammad dalam paparannya.

 

Dalam sesi paparan kedua, Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, Kemensetneg, Y. Ricky Syailendra Asmuni, menyampaikan lebih lanjut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari usaha Kemensetneg untuk mewujudkan digitalisasi pengiriman surat tindak lanjut penanganan pengaduan masyarakat dan pertukaran data dan informasi terkait penanganan pengaduan masyarakat secara efektif dan efisien.

 

“Kemensetneg telah melakukan terobosan untuk mengatasi masalah terkait penanganan pengaduan masyarakat kepada Presiden. Terobosan yang memanfaatkan digitalisasi seperti membuat kanalisasi aduan yang dilengkapi teknologi informasi berupa email, official whatsapp, dan aplikasi aduan”, pungkas Ricky.

 

Lebih lanjut, Ricky dalam paparannya tentang penguatan focal point penanganan pengaduan masyarakat kepada Presiden RI, menekankan tahapan yang dapat dilakukan oleh Pemda DIY mulai dari inventarisir data pengaduan nasional, hingga evaluasi berkala. Serta diharapkan adanya penunjukan person in charge (PIC) pada tingkat daerah untuk memudahkan koordinasi kedepannya.

 

“Kemensetneg menawarkan mekanisme tahapan penguatan focal point berupa 6 tahapan: Inventarisir data pengaduan nasional; Penjajakan mekanisme penanganan dumas; Penunjukan PIC masing-masing instansi; Penyusunan formulasi dan mekanisme kolaborasi; MoU dan pilot project of collaborative government; dan Evaluasi berkala”, pungkas Ricky.

 

Salah satu peserta yang hadir sebagai perwakilan dari Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta, Totok Purwoirawan, mengungkapkan harapannya agar aplikasi penanganan pengaduan masyarakat yang telah ada saat ini dapat terintegrasi dalam sebuah sistem yang dapat memudahkan kerja Pemerintah Daerah dalam menangani aduan masyarakat.

 

“Semoga dengan adanya beberapa aplikasi yang telah ada dan telah digunakan oleh Pemerintah di tingkat daerah, dapat diintegrasikan dalam sebuah sistem sehingga dapat lebih efektif dan memudahkan dalam proses pemantauan dan evaluasi dari sebuah pengaduan” ungkap Totok.

 

Kegiatan Penguatan Focal Point Penanganan Pengaduan Masyarakat ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pemutakhiran data pengaduan masyarakat, pemberian rekomendasi dan penandatanganan berita acara, serta diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama. (AFM - Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0