Era Digital, Layanan Polri Harus Lebih Inovatif dan Profesional

 
bagikan berita ke :

Jumat, 02 Oktober 2020
Di baca 2019 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Globalisasi yang didukung kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan dan mempengaruhi pola berpikir, perilaku, dan tuntutan masyarakat. Sebagai aparat yang berkewajiban melindungi, melayani dan menegakkan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus memiliki kemampuan yang mumpuni, baik secara organisasi, SDM, standar operasi maupun dukungan sarana prasarana.

 

“Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi digital 4.0, saat ini dan ke depannya masyarakat menuntut layanan Polri yang smart dan profesional, yang mampu menghadapi tantangan dan perkembangan masyarakat era digital yang semakin kompleks,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler ke-29 Tahun 2020, melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta, Selasa (02/10/2020).

 

Pada acara yang bertemakan “Strategi Implementasi Smart Policing Guna Mewujudkan Postur Polri yang Efektif dalam rangka Mendukung Pembangunan Nasional”, Wapres menjelaskan, smart policing dimaknai sebagai pelaksanaan tugas-tugas kepolisian secara lebih inovatif, menerapkan sains dan teknologi serta evidence-based (berbasis bukti), dan menggunakan pendekatan antardisiplin.

 

Di sisi lain, Wapres mengingatkan kemajuan teknologi dan informasi juga memunculkan bentuk kejahatan baru dengan modus yang lebih canggih, seperti kejahatan siber, transaksi keuangan illegal, penipuan, pencurian data pribadi dan penyebaran berita bohong atau hoax. Bahkan para teroris dan kelompok ekstrim pun telah memanfaatkan teknologi digital dalam melakukan rekrutmen, pelatihan dan operasi kejahatannya.

 

Lebih lanjut Wapres mengatakan, Pembangunan Nasional bertujuan untuk menjadikan Indonesia Maju. Namun, dalam perjalanannya dihadapkan pada dinamika perkembangan lingkungan yang terus berubah dengan cepat sehingga Polri dituntut untuk berani melakukan adaptasi dan perubahan sesuai dengan perkembangan lingkungan tersebut yang membawa tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat baru.

 

“Oleh karenanya Reformasi Birokrasi Polri perlu terus dilanjutkan, bahkan dipercepat sehingga harapan terwujudnya postur Kepolisian RI yang semakin profesional, humanis, bebas KKN dan terpercaya dapat segera terlaksana,” tegas Wapres.

 

Wapres berharap Reformasi Birokrasi ini dapat melahirkan inovasi yang semakin memudahkan dan meningkatkan pengawasan keamanan dan ketertiban untuk mewujudkan lingkungan yang semakin kondusif. Ia pun mengapresiasi berbagai capaian yang telah dilaksanakan Polri melalui inovasi layanan masyarakat seperti E-Samsat, SIM Online, SKCK Online, Smart SIM, E-Tilang dan lain sebagainya. “Inovasi seperti ini tentunya telah memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri,” ucap Wapres.

 

Wapres menilai keberhasilan pelaksanaan reformasi organisasi tentunya juga harus didukung oleh profesionalisme aparatur yang diwujudkan melalui sistem manajemen yang baik. Pola-pola pendidikan dan pelatihan SDM harus berorientasi pada jawaban atas kebutuhan organisasi dan masyarakat.

 

“Kebijakan tersebut harus diimbangi dengan SDM unggul di lingkungan Polri. Penguasaan IPTEK menjadi modal penting untuk menghadapi persaingan dan mengantisipasi perubahan. Pendidikan, pelatihan dan riset di bidang IPTEK kepolisian harus menjadi bagian tak terpisahkan dalam kaitannya dengan peningkatan profesionalisme SDM di lingkungan Polri,” terangnya.

 

Untuk itu, Wapres menekankan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi harus dilihat sebagai sarana pendukung. Penguasaan teknologi komunikasi dan informasi bukan dalam konteks sebagai user (pengguna) semata, namun harus benar-benar dapat dilakukan penguasan keilmuannya. “Dengan demikian, kita dapat benar-benar mandiri dan mampu berkompetisi serta antisipatif dalam menghadapi perkembangan situasi yang berubah sangat dinamis dan cepat,” imbuhnya.

 

Selain itu, tambah Wapres, diperlukan pendidikan kepemimpinan yang smart, yang mampu mentransformasikan pengetahuan, mengelola sumber daya, menjadi role model dan berorientasi pada solusi. “Pemimpin yang smart akan menjadikan organisasi mampu mencapai totalitas smart policing, yaitu mewujudkan postur Polri yang efektif dalam rangka mendukung pembangunan nasional,” ucap Wapres.

 

Dalam kesempatan ini, Wapres juga memberikan arahan khusus terkait pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan berlangsung, karena Pilkada kali ini terjadi di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Selain berkonsentrasi terhadap penanganan COVID-19, Polri harus tetap menjaga keamanan ketika berlangsungnya proses Pilkada.

 

“Untuk itu, perlu dilakukan antisipasi dan persiapan yang baik, selain tetap menjaga netralitas sebagai aparat negara, terkait potensi pelanggaran, seperti hoax (berita palsu) dan black campaign (kampanye hitam), money politic (politik uang), komunikasi massa dan kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan di masa pandemi,” pesan Wapres.

 

Mengakhiri sambutannya, Wapres mengapresiasi dedikasi dan komitmen segenap pimpinan dan jajaran Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan. Selama vaksin pencegahan dan obat penyembuh belum tersedia, kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan menjadi satu-satunya cara yang paling efektif mencegah penularan COVID-19. “Pelaksanaan tatanan baru ini memerlukan pengawalan di semua lini sehingga seluruh masyarakat mematuhinya, tanpa kecuali,” pungkas Wapres.

 

Sebelumnya Wakil Kepala Polri Komjen Pol Gatot Eddy menyampaikan, seminar ini merupakan rangkaian kegiatan pembelajaran pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke 29 Tahun Anggaran 2020 yang telah dibuka pada tanggal 17 Maret 2020 dan akan ditutup pada 22 Oktober 2020 mendatang. Gatot melaporkan, sebanyak 86 peserta terdiri atas 68 orang pamen (perwira menengah) Polri, 17 orang dari TNI berpangkat kolonel, dan 1 orang dari Kejaksaan Agung berpangkat jaksa utama muda. (DMA/AF/SK-KIP, Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           1           0           0