Kecerdasan Digital, Disrupsi dan Indonesia Maju

 
bagikan berita ke :

Kamis, 03 Juni 2021
Di baca 9767 kali

Oleh:

Eddy Cahyono Sugiarto

(Kepala Biro Humas Kemensetneg)

 

Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan semakin masifnya penggunaan Internet of Thing (IoT) telah mendistrupsi beragam sendi kehidupan manusia. Hal ini membawa konsekuensi terjadinya peningkatan volume data, komputasi konektivitas, analisis kecerdasan bisnis yang pada akhirnya menuntut pula peningkatan kecerdasan digital dalam operasionalisasinya.

 

Kecerdasan digital menjadi kata kunci agar tetap dapat bertahan di Era Revolusi Industri 4.0 dengan pemanfaatan Internet of Thing (IoT) dan perpaduan teknologi, yang mengakibatkan dimensi fisik, biologis, dan digital sulit untuk dibedakan. Era ini ditandai dengan digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) secara masif di berbagai sektor kehidupan manusia, terutama di bidang ekonomi (Schwab, 2016).

 

Konsep Revolusi Industri 4.0 yang tengah melanda dunia telah mengakibatkan terjadinya perubahan yang revolusioner berbasis penerapan teknologi terkini, memunculkan cyber-physical-system, Internet of Thing (IoT), Big Data, dan aneka layanan yang memanfaatkan IT.

 

Contoh sederhana implementasi konsep Revolusi Industri 4.0 dengan pemanfaatan kecerdasan digital, dapat kita cermati pada perkembangan layanan daring pada sektor bidang transportasi, perbankan, belanja dan keuangan berbasis digital serta digitalisasi dalam penyediaan materi pendidikan dan pelatihan.

 

Publik tidak pernah menduga bahwa ojek/taksi yang populer dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan mobilitas berhasil ditingkatkan kemanfaatannya dengan sistem aplikasi berbasis internet. Pemanfaatan kecerdasan digital melalui pengembangan aplikasi berbasis internet menjadikan kita lebih mudah mendapatkan layanan transportasi dengan harga yang terjangkau. Layanan ojek online tersebut lalu berkembang tidak hanya sebatas layanan transportasi namun juga merambah hingga bisnis layanan antar (online delivery order).

 

Pada sektor ekonomi, perbankan dan keuangan berperan dalam bertumbuhnya cashless society, business start-up, dan transaksi online, serta transformasi toko fisik menjadi e-commerce karena masifnya transaksi online memanfaatkan digitalisasi.

Gambar 1. Salah satu penerapan teknologi informasi dalam kegiatan penerimaan kunjungan mahasiswa di Kemensetneg secara virtual selama pandemi Covid-19.

 

Pada sektor pendidikan dan pelatihan, manfaat nyata kecerdasan digital dapat dicermati dari transformasi model pembelajaran yang tidak lagi menggunakan traditional class. Teaching methods pun telah berkembang dengan adanya model hybrid, blended learning, online class dengan pemanfaatan Internet of Thing (IoT). Perubahan ini membuat proses belajar pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien dengan ekosistem pembelajaran baru yang lebih “merdeka belajar”.

 

Pendek kata, pemanfaatan kecerdasan digital telah menjadikan beragam aktivitas menjadi lebih bermakna dan memudahkan, mengedepankan efisiensi dan efektifitas. Kecerdasan digital dengan pemanfaatan teknologi online telah mendisrupsi peradaban manusia dan ekonomi.

 

Hal ini tampaknya sejalan dengan apa yang di katakan oleh Kasali (2017) bahwa disrupsi tidak hanya bermakna fenomena perubahan hari ini (today change) tetapi juga mencerminkan makna fenomena perubahan hari esok (the future change).

 

Membangun Kecerdasan Digital

 

Sebagaimana yang kita ketahui fenomena Revolusi Industri 4.0 telah mendisrupsi berbagai sendi kehidupan, utamanya dengan semakin masifnya pemanfaatan Internet of Thing (IoT) dan penggunaan teknologi digital. Disprusi ini harus mampu membawa manfaat nyata bagi peningkatan daya saing bangsa.

 

Merujuk pendapat Christensen ahli administrasi bisnis dari Harvard Business School, bahwa era disrupsi telah mengganggu atau merusak pasar-pasar yang telah ada sebelumnya tetapi juga membawa manfaat mendorong pengembangan produk atau layanan yang tidak terduga pada pasar sebelumnya dengan harga yang semakin murah.

 

Kecerdasan Digital atau Digital Intelligence Quotient (DQ) sebagai kumpulan kompetensi teknis, kognitif, meta-kognitif, dan sosio-emosional yang didasarkan pada nilai-nilai moral universal, memungkinkan individu untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang kehidupan digital sehingga perlu terus kita jadikan sebagai pengarusutamaan dalam beragam kehidupan.

 

Di era Revolusi Industri 4.0 yang memfokuskan pada kecerdasan digital,  SDM kita tidak cukup hanya memiliki IQ (kecerdasan akal) dan EQ (kecerdasan emosi) tetapi juga perlu DQ/Digital Quotient (kecerdasan digital) agar adaptif dan agile dalam menghadapi disrupsi dan memenangkan persaingan yang semakin tajam.

 

Hal ini bukanlah tanpa alasan mendasar, merujuk hasil studi yang dilakukan oleh QS Top Universities bersama University of the Witwatersrand (2019) yang menyatakan bahwa di masa yang akan datang, calon pekerja membutuhkan kemampuan literasi digital dan pola pikir teknologi agar dapat bersaing dengan yang lain. Hal ini dilakukan dengan membangun kecerdasan digital, utamanya dengan menginternalisasi literasi dan pola pikir teknologi digital dalam beragam sendi kehidupan.

 

Kita seyogyanya harus terus mampu mengkapitalisasi era Revolusi Industri 4.0 dan disrupsi untuk meningkatkan daya saing ekonomi bangsa menggapai Indonesia Maju, utamanya dengan terus membangun kecerdasan digital, agar tercipta ekosistem smart digital user sebagai prasyarat menjadi bangsa pemenang di era digital.

 

Membangun kecerdasan digital merupakan kunci memenangkan persaingan global yang semakin tajam. Upaya menggapai Indonesia Maju pada masa mendatang setidaknya membutuhkan 9 juta talenta digital nasional hingga tahun 2035. Membangun kecerdasan digital ini menjadi tugas utama kita bersama yaitu dengan terus membangun kolaborasi dan sinergi memastikan kecerdasan digital mejadi pondasi beragam aktivitas masyarakat.

 

Kecerdasan digital seyogyanya dapat terus diarahkan pada upaya mengembangkan kematangan dalam Digital Citizenship, yakni kemampuan untuk menggunakan teknologi digital dengan cara yang aman, bertanggung jawab, dan etis. Kreativitas digital adalah kemampuan yang penting dimiliki untuk menjadi bagian dari ekosistem digital dan menciptakan pengetahuan, teknologi, dan konten baru sebagai upaya mengubah ide menjadi kenyataan. Selain itu juga diperlukan kemampuan daya saing digital, yakni kemampuan untuk memecahkan tantangan global, dan untuk menciptakan peluang baru dalam ekonomi digital dengan mendorong kewirausahaan, pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.

 

Gambar 2. Ragam inovasi di Kementerian Sekeratariat Negara sebagai bagian dari upaya transformasi Kemensetneg dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.

 

Oleh karena itu, upaya kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan dalam menjawab disrupsi  melalui akselerasi internalisasi pengenalan kerangka berpikir digital, agar mampu menjawab beragam permasalahan digital di lingkungan sekitar dan bagaimana cara mengatasinya melalui pengembangan desain konsep solusi digital yang feasible dan applicable.

 

Kita seyogyanya harus terus bahu membahu dalam mendorong agar masyarakat lebih meningkatkan pemanfaatan teknologi digital dengan mengembangkan upaya edukasi dan peningkatan literasi serta capacity building masyarakat Indonesia, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi agar kondusif dalam mengembangkan kecerdasan digital masyarakat.

 

Kita tentunya berharap kecerdasan digital yang dibangun akan mampu menjawab tantangan di ruang digital yang semakin besar. Akhir-akhir ini kita menyaksikan berbagai konten-konten negatif yang terus bermunculan dan ruang publik seperti hoaks, ujaran kebencian, radikalisme berbasis digital, perlu menjadi peringatan dan kewaspadaan kita karena dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Kecerdasan digital melalui prinsip thinking before sharing perlu terus dibangun dan menjadi acuan di dunia digital.

 

Indonesia Maju

 

Membangun kecerdasan digital sangat dibutuhkan dalam menciptakan masyarakat agar mampu menebar optimisme pembangunan bangsa menuju Indonesia maju dengan menciptakan lebih banyak konten-konten kreatif yang mendidik, yang menyejukkan, dan yang menyerukan perdamaian.

 

Internet harus mampu meningkatkan produktifitas masyarakat, membuat UMKM naik kelas, perbanyak UMKM on boarding ke platform e-commerce sehingga internet bisa memberi nilai tambah ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) diyakini akan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas bisnis, serta mendorong inovasi di berbagai sektor. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus diarahkan untuk menjawab berbagai permasalahan pembangunan di Indonesia, termasuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

 

Kecerdasan digital dengan pemanfaatan AI dalam masa pandemi Covid-19 ini telah terbukti mampu menahan laju keterpurukan pertumbuhan ekonomi. Kini sinyal pemulihan ekonomi terlihat mulai menggeliat dan teknologi digital menjadi salah satu faktor yang menyokong ekonomi tetap bergerak di tengah pembatasan interaksi dan aktivitas fisik.

 

Digitalisasi sistem pembayaran mendorong pesatnya transaksi ekonomi digital melalui e-commerce di tengah pandemi Covid-19. Sepanjang tahun 2020 terdapat kenaikan nominal transaksi e-commerce 29,6% dari Rp 205,5 triliun pada 2019 menjadi Rp 266,3 triliun.

 

Sejalan dengan pesatnya transaksi e-commerce tersebut, transaksi pembayaran digital juga meningkat pesat yang tercermin dari volume penggunaan uang elektronik dalam transaksi e-commerce. Kenaikan volume tersebut menyebabkan pangsa penggunaan uang elektronk dalam transaksi e-commerce pada kuartal IV 2020 mencapai 41,71%, jauh melebihi pangsa penggunaan metode transfer bank dan tunai yang masing-masing hanya mencapai sekitar 20,23% dan 19,01%.

 

Selain itu, terdapat 2,7 juta UMKM luring yang difasilitasi menjadi daring dalam waktu kurang dari lima bulan sejak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia diluncurkan pada 14 Mei 2020.

 

Pemanfaatan kecerdasan digital melalui AI sendiri juga banyak dimanfaatkan dalam konteks penanganan Covid-19 di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah untuk tracking dan tracing orang-orang yang sudah mengikuti imunisasi atau vaksinasi. Selain itu, juga diterapkan untuk mengetahui pergerakan dan kepadatan kendaraan dan manusia di satu tempat dalam satu waktu sehingga dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan PSBB.

 

Penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) perlu terus digelorakan tidak hanya pada pemerintahan pusat namun sampai dengan pemerintah daerah sehingga penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi menjadi skala prioritas agar dapat mempercepat perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya untuk mendukung Indonesia Maju.

 

Gambar 3. Kemensetneg membuat terobosan dalam penyelenggaraan HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2020 untuk mengakomodasi masyarakat agar dapat ikut hadir secara virtual di upacara kenaikan dan penurunan upacara bendera pada masa pandemi.

 

Kita tentunya berharap upaya sungguh-sungguh pemerintah dalam mengembangkan kecerdasan digital melalui agenda transformasi digital sebagai akselerator pemulihan ekonomi nasional dan pendukung transformasi ekonomi dapat dioperasionalisasikan percepatannya pada beragam pelayanan publik, digitalisasi pelayanan melalui integrasi layanan, perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, penyiapan digital talent, dan efektifitas pengendaliannya.

 

Kecerdasan digital merupakan salah satu game changer sehingga harus dipastikan dapat berkembang pada beragam ekosistem masyarakat. Masifnya pengembangan kecerdasan digital kita harapkan dapat mengakselerasi transformasi ekonomi Indonesia dan berkonstribusi positif dalam mempercepat pemerataan pembangunan, menggerakkan ekonomi produktif rakyat sehingga seluruh wilayah di Indonesia menjadi bagian penting dari rantai produksi regional dan global (regional and global production chain).

 

Hal ini diperlukan dalam mendukung pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi ke seluruh wilayah NKRI sehingga cita-cita mewujudkan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik dan merata dengan kualitas manusia yang lebih tinggi, ekonomi Indonesia yang meningkat menjadi negara maju dan menjadi salah satu dari 5 kekuatan ekonomi terbesar dunia 2045 dapat segera terwujud. Semoga.

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
34           5           3           3           2