Paparkan Dua Agenda Pembahasan Anggaran, Kemensetneg Ikuti Raker dengan Komisi II DPR RI

 
bagikan berita ke :

Kamis, 03 Juni 2021
Di baca 808 kali

Rabu (2/6), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menghadiri Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021. Raker yang bertempat di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, berlangsung secara fisik dan juga virtual.

Pada Raker yang dipimpin Ketua Komisi II DPR II, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Kemensetneg diminta menjelaskan dua agenda. Pertama, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021. Kedua, Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan RAPBN TA 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.

Terhadap agenda pertama, Mensesneg menyampaikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemensetneg TA 2021 ditetapkan sebesar Rp394.032.354.000,- yang terdiri atas PNBP Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Kawasan (PPK) Gelora Bung Karno (GBK), PPK Kemayoran, dan PNBP Lainnya Kemensetneg.

Sementara, untuk Pagu Alokasi Anggaran TA 2021 Mensesneg menyebutkan sebesar Rp1.941.058.122.000. Pagu anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan Program Dukungan Manajemen dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

“Alokasi anggaran belanja Kemensetneg yang kami sampaikan tadi mengalami penyesuaian,” ucap Pratikno menyampaikan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan pelaksanaan anggaran di awal tahun berdampak pada Pagu Alokasi Anggaran Kemensetneg TA 2021.

Faktor-faktor tersebut yaitu, pertama, adanya kebijakan penghematan belanja pada 2021 terkait dukungan program vaksinasi nasional, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, serta dukungan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Kedua, terkait revisi anggaran berupa pergeseran antar program sesuai kewenangan Kementerian Keuangan yang digunakan untuk dukungan pengelolaan bantuan pemerintah, dukungan operasional Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan serta dukungan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kemensetneg. Ketiga, terkait adanya penambahan alokasi anggaran yang bersumber dari saldo awal BLU sebesar Rp65.376.372.000,-.

Melengkapi penjelasan tentang agenda pembahasan pertama, Mensesneg melaporkan realisasi pendapatan dan belanja Kemensetneg sampai dengan 25 Mei 2021. Capaian PNBP adalah sebesar Rp87.361.493.357,- atau 22,17 persen dari target PNBP Rp394.032.354.000,-. “Dari target itu, kami akan melanjutkan usaha keras diiringi sejumlah terobosan dan inovasi, untuk memastikan bahwa di akhir TA 2021 tatget PNBP yang ditetapkan bisa dicapai,” kata Pratikno.

Sementara, untuk realisasi anggaran belanja 2021, dari alokasi anggaran setelah penyesuaian sebesar Rp1.999.328.083.000,- telah terealisasi sebesar Rp527.299.337.809?- atau 26,37 persen. Penyerapan anggaran itu sudah termasuk realisasi belanja kedua BLU yang merupakan pagu penggunaan dari capaian target PNBP. Mensesneg juga menerangkan komitmen Kemensetneg untuk melanjutkan kerja keras dan upaya terbaik guna meningkatkan penyerapan anggaran yang lebih tinggi di akhir 2021 mendatang.

Agenda II: Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan RAPBN TA 2022 dan Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022

Berdasarkan Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS dan Menteri Keuangan, Kemensetneg memperoleh Pagu Indikatif sebesar Rp1.872.456.361.000,-. Pagu indikatif tersebut turun 3,53 persen dibandingkan alokasi anggaran Tahun 2021. Pengalokasian Pagu Indikatif ditujukan untuk pengelolaan Program Dukungan Manajemen dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Terhadap penetapan Pagu Indikatif Tahun 2022 itu pula, Pratikno menyampaikan usulan Kemensetneg untuk menyesuaikan alokasi anggaran per program.

Selain anggaran belanja, dalam Pagu Indikatif Tahun 2022 Juga telah ditetapkan target PNBP yang mengalami kenaikan sebesar 2,55 persen dari target PNBP 2021. Terhadap target PNBP itu, Kemensetneg mengusulkan penyesuaian (penurunan) sebesar 4,63 persen dibandingkan dengan perhitungan Pagu Indikatif Tahun 2022.

Di akhir pengantar dalam Raker, Mensesneg menyampaikan bahwa seluruh usulan penyesuaian dalam Pagu Indikatif Tahun 2022 itu telah dibahas antara Kemensetneg, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS dan Kementerian Keuangan. Terhadap penyesuaian-penyesuaian tersebut, Kemensetneg memohon dukungan Komisi II DPR RI.

Pemimpin Raker melalui kesimpulan akhir telah menerima penyampaian Pagu Indikatif Kemensetneg Tahun 2022 dan hasil realisasi anggaran sampai dengan bulan Mei 2021. Selanjutnya, Komisi II DPR RI akan membahas secara mendalam pada Raker/Rapat Dengar Pendapat (RDP) RAPBN Tahun 2022 yang akan datang. Komisi II DPR RI juga meminta Kemensetneg, Sekretariat Kabinet, dan BPIP segera menyampaikan pagu alokasi anggaran 2021 berikut rincian sesuai dengan jenis belanja dan kegiatan (satuan tiga) kepada Sekretariat Komisi II DPR RI paling lambat 8 Juni 2021 sebagai bahan pendukung rapat pembahasan. (DEW/YLI-Humas Kemensetneg)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0