Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemensetneg Laksanakan Wawancara Jobfit Lewat Daring

 
bagikan berita ke :

Senin, 12 Oktober 2020
Di baca 1169 kali

Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan wawancara bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemensetneg. Wawancara  dilaksanakan dalam rangka penempatan kembali dalam jabatan maupun rotasi (jobfit) sesuai dengan Peraturan Menteri Sekretaris Negara (Permensesneg) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara , Senin (12/10).

Muharromi, Kepala Bagian Mutasi yang merangkap sebagai Anggota Sekretariat Panitia Seleksi menyatakan bahwa wawancara  dilakukan untuk pengisian ulang penempatan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. “Wawancara ini adalah tahapan yang harus dilalui dalam rangka pengisian ulang penempatan atau rotasi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II existing di organisasi Kemensetneg yang baru, berdasarkan Permensesneg Nomor 5 Tahun 2020 dan sebanyak 44 orang pejabat setingkat Eselon II ini melakukan wawancara,” jelas pria yang akrab disapa Romi ini.

Selanjutnya Romi menjelaskan bahwa Panitia Seleksi yang melakukan wawancara JPT Pratama secara daring ini sebelumnya juga melihat rekam jejak dari para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut. “Wawancara ini dilakukan oleh Panitia Seleksi yang diketuai oleh Bapak Eko Prasojo dan beranggotakan dua dari internal Kemensetneg yaitu  Bapak Setya Utama selaku Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara dan Bapak Mohamad Oemar selaku Kepala Sekretariat Wakil Presiden, lalu ada anggota dari eksternal yaitu Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,  Bapak Dwi Wahyu Atmaji, terakhir dari Deputi Bidang Pengawasan Pengendalian Kepegawaian (Wasdalpeg) BKN Bapak Otok Kuswandaru, dan kelima Pansel ini telah melihat rekam jejak para pejabat Eselon II ini sebelum melakukan wawancara,” jelas Romi.

Terakhir Romi menjelaskan bahwa wawancara ini bertujuan untuk menempatkan kembali atau merotasi para pejabat yang ada. “Secara prinsip Jobfit ini bertujuan untuk menempatkan kembali, atau mungkin merotasi para pejabat yang ada, mungkin karena jabatannya sudah lima tahun atau dinilai lebih cocok, lebih fit untuk jabatan yang baru dan pertimbangan-pertimbangan lain,” tutup Romi. (ART, Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0