Pengantar Presiden - Ratas tentang Aksi Pencegahan & Pemberantasan Korupsi,Jakarta, 22 November 2016

 
bagikan berita ke :

Selasa, 22 November 2016
Di baca 1280 kali

PENGANTAR PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

RAPAT TERBATAS KABINET KERJA TENTANG AKSI

PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI

KANTOR PRESIDEN, JAKARTA

22 NOVEMBER 2016




Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,


Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,


Agenda rapat terbatas pada siang sore hari ini, akan dibahas mengenai aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.


Pertama, saya minta aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi ini tidak hanya berhenti pada dokumen-dokumen, perencanaan yang bertumpuk-tumpuk. Dan saya juga tidak ingin hanya menjadi sebuah aksi simbolis-simbolis atau upacara, seremoni-seremoni semata. Tapi saya ingin agar aksi ini betul-betul fokus, betul-betul konkret di lapangan.


Dan kita sudah mulai langkah reformasi hukum dengan melakukan pergerakan aksi pemberantasan pungutan liar yang saat ini dijalankan oleh tim Saber Pungli. Dan hasilnya bisa kita lihat sudah banyak pembenahan-pembenahan, terutama di tempat pelayanan publik.


Saya mendapatkan informasi bahwa pengaduan masyarakat sudah sangat banyak. Hasilnya juga mulai terlihat dengan ditangkapnya beberapa aparat, birokrasi, kemudian juga BUMN yang masih berani melakukan pungli.


Dan ini akan terus kita gencarkan lagi. Kita tidak akan berhenti pada pemberantasan pungli saja. Tapi jangkauan pemberantasan korupsi terus dimulai dari hulu sampai hilir, dari pencegahan sampai dengan penindakan hukum yang tegas.


Dan terkait dengan aksi pencegahan, saya minta diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan.


Saya juga minta dilakukan pembenahan besar-besaran dalam tata kelola pajak dan penerimaan negara, terutama di pengelolaan SDA dan pangan.


Selain itu, prioritas juga perlu diberikan pada upaya membangun transparasi dalam penyaluran dan penggunaan dana hibah dan bantuan sosial, serta memberikan perhatian serius pada transparansi pengadaan barang dan jasa. Ini adalah area-area yang rawan tindakan koruptif.


Saya juga minta langkah-langkah deregulasi, perbaikan mekanisme, penyederhanaan prosedur birokrasi, termasuk penyederhanaan rezim SPJ. Saya kira sudah 2-3 kali kita melakukan pembahasan mengenai ini. Harus terus dilakukan dengan lebih mengoptimalkan, memanfaatkan IT, memanfaatkan teknologi informasi.


Tapi pembangunan sistem yang berbasis IT juga bukan satu-satunya jawaban. Harus diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif, baik yang dilakukan oleh pengawas internal masing-masing kementerian dan lembaga maupun dengan cara mengundang partisipasi publik melalui keterbukaan informasi.


Terkait dengan penegakan hukum, saya juga memberikan penekanan pada keharusan untuk mendukung dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi, baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian dan anggaran.


Reformasi internal di institusi kejaksaan dan kepolisian juga harus terus berjalan. Tujuannya adalah menghasilkan penegakan hukum yang profesional.


Tidak cukup sampai di situ saja. Agar pemberantasan korupsi terus berjalan efektif, tidak berjalan sendiri-sendiri, Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung harus memperkuat sinergi dengan KPK.


Selain itu, saya minta ditingkatkan transparansi penanganan-penanganan perkara-perkara korupsi.


Demikian hal-hal yang ingin saya sampaikan sebagai pengantar pada sore hari ini. Saya persilakan, Pak.


(Acara dilanjutkan secara tertutup)

*****

Biro Pers, Media dan Informasi

Sekretariat Presiden