Pengantar Presiden - Ratas tentang Media Sosial, Jakarta, 29 Desember 2016

 
bagikan berita ke :

Kamis, 29 Desember 2016
Di baca 2201 kali

PENGANTAR PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

RAPAT TERBATAS KABINET KERJA TENTANG MEDIA SOSIAL

KANTOR PRESIDEN, JAKARTA

29 DESEMBER 2016

Dalam rapat terbatas hari ini, akan kita bahas masalah yang berkaitan dengan perkembangan media sosial.

Teknologi informasi berkembang sangat luar biasa. Dan kita mendapatkan data bahwa di Indonesia sekarang ada 132 juta pengguna internet yang aktif atau sekitar 52% dari jumlah penduduk yang ada.

Dari jumlah pengguna internet tersebut, ada sekitar 129 juta yang memiliki akun media sosial yang aktif. 129 juta ini aktif di media sosial.

Dan yang menarik, rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk konsumsi internet melalui handphone.

Oleh sebab itu, perkembangan teknologi informasi yang pesat tersebut harus betul-betul kita arahkan, kita manfaatkan ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa kita, untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, nilai-nilai optimisme, nilai-nilai kerja keras, nilai-nilai integritas, kejujuran, nilai-nilai toleransi dan perdamaian, nilai-nilai solidaritas, dan nilai-nilai kebangsaan.

Media sosial harus dikembangkan ke arah hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita.

Tapi kita juga harus menyadari bahwa teknologi informasi juga memberikan dampak yang negatif bagi masyarakat. Seperti yang kita lihat, akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi yang meresahkan, yang mengadu domba, yang memecah belah. Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, pernyataan-pernyataan yang mengandung fitnah, yang provokatif. Dan, kalau kita lihat juga, bahasa-bahasa yang dipake juga bahasa-bahasa yang misalnya ‘bunuh’, ‘bantai’, ‘gantung’.

Sekali lagi, ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita. Dan oleh sebab itu, jangan sampe kita habis energi untuk hal-hal seperti ini.

Dan saya minta, yang pertama, penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini. Dan kita harus evaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung fitnah.

Dan yang kedua, saya minta juga gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika, menjaga keadaban kita dalam bermedia sosial.

Gerakan itu penting untuk mengajak netizen untuk ikut mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang positif, yang produktif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita.

Saya kira itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar rapat terbatas kali ini. Saya persilakan Pak Menko atau Pak Menteri. Silakan.

(Acara dilanjutkan secara tertutup)

*****

Biro Pers, Media dan Informasi

Sekretariat Presiden