Presiden Jokowi Tolak Empat Usulan Revisi UU KPK oleh DPR

 
bagikan berita ke :

Rabu, 11 September 2019
Di baca 583 kali

Bertempat di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/9), Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyampaikan dan membahas sikap serta pandangan pemerintah terkait substansi dalam usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam arahannya itu, Kepala Negara menegaskan bahwa KPK harus terus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai. KPK juga harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.


Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0