Raker 2019 : Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemensetneg Tahun 2020

 
bagikan berita ke :

Rabu, 11 September 2019
Di baca 5261 kali

Bertempat di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, Rabu (11/9). Komisi II DPR RI menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) yang dihadiri oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020.

Raker ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria, serta dihadiri oleh para anggota Komisi II DPR RI dan para Pejabat Eselon I dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kemensetneg. Sebagai tindak lanjut dari Rapat Pendapat Konsinyering pada tanggal 26 Agustus 2019 lalu, pada raker ini Kemensetneg diminta untuk menjelaskan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kementerian Sekretariat Negara berdasarkan pagu anggaran tahun 2020 beserta usulan tambahan anggarannya. Kemensetneg memperoleh pagu anggaran sebesar Rp2.088.807.395.000,00, sesuai dengan yang tercantum pada Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS nomor B.432/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2019 dan Menteri Keuangan nomor S-557.1/MK.02/2019, tertanggal 22 Juli 2019.

Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama menjelaskan bahwa pagu anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan dua program dengan rincian yaitu pertama Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kemensetneg sebesar Rp2.002.546.810.000,00, termasuk alokasi untuk kedua Badan Layanan Umum (BLU) yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp444.750.394.009,00. Serta kedua Program Penyelenggaraan Pelayanan Dukungan Kebijakan Kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp86.260.585.000,00.

Setya Utama juga menambahkan bahwa, terjadi penurunan sebesar 0,74 persen dari pagu indikatif pada tahun 2020. Hal ini disebabkan karena adanya penyesuaian kembali rencana pelaksanaan kegiatan dan perhitungan ulang alokasi hibah perihal percepatan pencegahan pertumbuhan bagi anak-anak kerdil atau stunting setiap tahunnya. ”Dapat kami sampaikan bahwa pagu anggaran itu turun sebesar 0,74 persen dari pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp2.104.476.045.000,00,” ujar Setya Utama. Dari jumlah tersebut sudah termasuk pagu anggaran Kantor Staf Presiden (KSP) sebesar Rp76.584.364.000,00


Dengan demikian Komisi II DPR RI menyetujui jumlah pagu anggaran Kemensetneg tahun 2020 yaitu sebesar Rp2.088.807.395.000,00. (CHN/9 – Humas Kemensetneg).

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0