Sambutan Presiden RI - Pembukaan KNPK dan Peluncuran Program Jaga, Jakarta, 1 Desember 2016

 
bagikan berita ke :

Kamis, 01 Desember 2016
Di baca 1271 kali

SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PEMBUKAAN KONFERENSI NASIONAL PEMBERANTASAN KORUPSI (KNPK) TAHUN 2016 DAN PELUNCURAN PROGRAM JAGA

BALAI KARTINI, JAKARTA

1 DESEMBER 2016




Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,

Selamat pagi,

Salam sejahtera bagi kita semuanya,


Yang saya hormati para Pimpinan Lembaga Negara,

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Kerja,

Yang saya hormati Ketua dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yang saya hormati seluruh Aktivis Antikorupsi yang pada pagi hari ini hadir,

Hadirin dan Undangan yang berbahagia,


Pertama, saya ingin menegaskan kembali komitmen saya dan seluruh jajaran pemerintah untuk terus dan serius memberantas korupsi. Walaupun saat ini, dari indeks persepsi korupsi, Indonesia masih berada di urutan ke-88, tapi adalah fakta bahwa pemberantasan korupsi di negara kita tidak akan pernah berhenti.


Hingga hari ini, sudah—ini informasi yang saya terima—122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri atau kepala lembaga pemerintah, 4 duta besar, 7 komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan wali kota, 130 pejabat eselon I sampai eselon III, serta 14 hakim sudah dipenjara karena korupsi.


Tapi jangan diberikan tepuk tangan untuk ini. Menurut saya, semakin sedikit yang di penjara, itu artinya kita semakin berhasil mencegah dan memberantas korupsi.


Pernah datang ke saya 11 congressmen dari Amerika, bertanya ke saya, “Bagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia?” Pertanyaannya saat itu terus terang agak menekan diri saya. Saya merasa. Saya jawab saat itu seperti tadi, “Ada sekian orang menteri, ada sekian orang gubernur, ada sekian bupati/wali kota, ada sekian anggota DPR dan DPRD yang sudah dipenjara.” Saya tanya, “Di Amerika, berapa?”


Tapi sekali lagi, ini menurut saya bukan prestasi. Prestasinya adalah kalau pelayanan publik kita baik. Prestasinya adalah kalau sistem pemerintahan kita semuanya berjalan efektif.


Kalau kita lihat memang dari ease of doing business, indeks daya saing kita, problem besar kita sebenarnya ada tiga.


Yang pertama, yang berkaitan dengan korupsi. Ini ranking pertama.


Yang kedua, yang berkaitan dengan inefisiensi birokrasi kita.


Dan yang ketiga, yang berkaitan dengan ketertinggalan infrastruktur kita.


Tiga hal besar ini memang yang harus kita atasi bersama-sama. Kalau ini bisa dikerjakan, yang berkaitan dengan tadi indeks persepsi korupsi, yang berkaitan dengan indeks daya saing, yang berkaitan dengan ease of doing bussines, saya kira kita akan menempati ranking yang baik.


Sekali lagi, fakta-fakta ini membuat saya sering bertanya-tanya: mengapa, walaupun jumlah koruptor yang dipenjara sudah banyak dan yang ditangkap tangan juga sudah banyak, namun praktik korupsi dan perilaku korupsi masih terus terjadi dan terus berlanjut? Ini artinya, penegakan hukum selama ini ternyata belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi para koruptor.


Oleh sebab itu, saya setuju dengan tadi yang disampaikan oleh Ketua KPK bahwa, yang pertama, penegak hukum yang berintegritas ini sangat diperlukan. Yang kedua, yang berkaitan dengan inefisiensi birokrasi itu juga perlu segera diperbaiki dan dibenahi.


Kenyataan tadi yang saya sampaikan tidak boleh membuat kita pesimis dan patah semangat. Kita harus bekerja lebih keras lagi, lebih komprehensif, dan lebih terintegrasi. Dan jangkauan pemberantasan korupsi harus mulai dari hulu sampai hilir, dari pencegahan sampai dengan penegakan hukum yang keras dan tegas.


Pemberantasan korupsi juga harus melibatkan semua pihak, mulai dari eksekutif, legislatif, maupun lembaga peradilan, mulai dari penegak hukum, sektor swasta, sampai ke masyarakat.


Hadirin sekalian yang saya hormati,

Terkait aksi pencegahan korupsi, saya telah meminta kepada seluruh kementerian/lembaga untuk memberikan prioritas pada upaya reformasi sektor perizinan dan sektor layanan publik, di mana sektor-sektor tersebut berkaitan langsung dengan rakyat, seperti layanan administrasi pertanahan, layanan kesehatan, layanan pendidikan, di pelabuhan, di bandara, di jembatan timbang, dan lain-lainnya.


Saya juga minta dilakukan pembenahan besar-besaran dalam tata kelola perpajakan, reformasi perpajakan dan penerimaan negara, terutama dalam pengelolaan sektor pangan dan sumber daya alam.


Selain itu, prioritas juga diberikan pada peningkatan transparansi penyaluran dana hibah, bantuan sosial, dan pengadaan barang dan jasa. Saya sudah perintahkan, penyaluran bantuan sosial dan dana hibah harus lewat banking system, sistem keuangan kita, sistem perbankan kita, karena inilah area-area yang rawan terhadap tindak pidana korupsi.


Pemerintah juga akan terus melanjutkan langkah-langkah deregulasi yang sampai saat ini sudah sampai pada paket yang ke-14.


Kita juga harus terus mendorong perbaikan mekanisme serta penyederhanaan prosedur birokrasi, termasuk penyederhanaan rezim SPJ.


Ini khusus SPJ, saya sampaikan. Saya sudah perintahkan kepada Menteri Keuangan.


Sekarang yang namanya PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) tidak kelihatan lalu lalang di sawah karena energinya habis untuk ngurus SPJ. Lembur-lembur bukan memberikan penyuluhan di pertanian, tapi karena ngurus SPJ.


Guru, kepala sekolah juga sama. Saya lihat lembur-lembur sampai tengah malam. Saya tanya, “Ini apakah menyiapkan program untuk kegiatan belajar mengajar?” Tidak, ternyata juga mengurus SPJ.


Saya masuk ke kantor-kantor yang lain juga sama. Enggak di kantor gubernur, enggak di kantor wali kota, semuanya sama: lembur malam-malam, ngurusi SPJ, SPJ, SPJ, SPJ.


Ini nanti 2017—Menteri Keuangan sudah menyampaikan kepada saya—betul, ternyata laporan itu ada yang rangkap 16, ada yang rangkap 44. Saya tidak tahu laporan seperti itu dibaca atau tidak. Untuk apa?


Saya sudah berikan perintah: maksimal 2. Sudah, jangan sampai bertumpuk-tumpuk, 16 sampai 44. Yang paling penting, bagaimana mudah mengontrol, bagaimana mudah mengecek, bagaimana mudah mengawasi, bukan laporannya yang diperbanyak. Membingungkan ini.


Kemudian setiap kementerian/lembaga, saya juga telah minta untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi e-budgeting, e-procurement, e-audit, e-catalog, dan yang lain-lainnya.


Tapi, saya juga ingatkan bahwa pembangunan sistem yang berbasis IT itu juga bukan satu-satunya jawaban. Ini saya berikan contoh, kemarin yang operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan itu juga layanan perizinannya sudah dengan IT system, tetapi di-off kan. Tidak ada pengawasan.


Selain IT system-nya ada, pengawasannya harus terus-menerus. Itu baru akan berjalan. Harus juga diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif, baik yang dilakukan oleh pengawas internal masing-masing kementerian dan lembaga, pengawas eksternal, maupun dengan cara mengundang partisipasi publik melalui penerapan keterbukaan informasi.


Kita juga sudah mulai melakukan aksi pemberatasan pungutan liar yang saat ini dijalankan oleh Tim Sapu Bersih Pungli. Pengaduan masyarakat ke tim ini sudah lebih dari 10 ribu. Hasilnya juga mulai terlihat dengan banyak ditangkapnya aparat yang masih berani melakukan pungli.


Hadirin sekalian yang saya hormati,

Terkait dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi, saya mendukung penuh penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi, baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian.


Saya juga sudah perintahkan untuk melakukan reformasi internal di institusi kejaksaan dan kepolisian agar menghasilkan penegak-penegak hukum yang profesional.


Agar pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif dan tidak berjalan sendiri-sendiri, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung harus memperkuat sinergi dengan KPK.


Selain itu, saya minta ditingkatkan transparansi penanganan perkara—tadi sudah disampaikan oleh Ketua KPK—penanganan perkara kasus tindak pidana korupsi, sehingga masyarakat bisa mengetahui berapa banyak perkara kasus korupsi yang ditangani oleh kepolisian, berapa kasus yang sudah dilanjutkan ke kejaksaan, dan berapa banyak yang sudah bisa dibawa ke pengadilan, dan berapa yang sudah diputus oleh Pengadilan.


Selain langkah pencegahan dan penegakan hukum, kita juga perlu memperkuat budaya antikorupsi, baik di kalangan penyelenggara negara maupun dalam masyarakat. Kita perlu membudayakan sikap jujur, berintegritas, serta tidak permisif pada pungli, suap, maupun tindak pidana korupsi lainnya.


Terakhir, dengan mengucap ‘Bismillahirrahmanirrahim’, saya nyatakan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 dibuka dengan resmi. Terima kasih.


Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.

*****

Biro Pers, Media dan Informasi

Sekretariat Presiden