Seri Inovasi: Pengembangan SIMSDM, Inovasi Layanan Kepegawaian

 
bagikan berita ke :

Rabu, 13 Maret 2019
Di baca 1986 kali

Dalam mewujudkan perluasan dan pengembangan e-governance, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terus memutakhirkan Sistem Informasi Manajemen (SIMSDM) yang dirilis sejak tahun 2012 lalu. Melalui sejumlah  inovasi dan kreativitas, kini SIMSDM telah memiliki fitur yang  lengkap guna mengembangkan dan memastikan layanan kepegawaian yang komprehensif.

 

 

SIMSDM dicetuskan untuk mengintegrasikan bisnis proses yang ada di Biro SDM dalam satu kesatuan database kepegawaian dan mengotomatisasi pelayanan administrasi yang masih dilakukan secara manual menjadi secara elektronik. Dengan menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), SIMSDM telah memfasilitasi beragam profesi layanan kepegawaian secara tersistem dan terpadu.

 

 

Sepanjang tahun 2013 hingga 2016, Biro SDM terus berinovasi memutakhirkan SIMSDM yang terus dikembangkan, sehingga memiliki fitur yang semakin lengkap. Fitur-fitur yang ada pada SIMSDM antara lain, pengubahan mandiri data kepegawaian; fasilitasi penilaian SKP; pengintegrasian dengan Sistem Informasi Kehadiran Kerja Pegawai, Sistem Informasi Poliklinik, dan Sistem Informasi Pusdiklat; penilaian perilaku kinerja 360 derajat; Peta Kompetensi, dan Talent Mapping untuk menjawab kebutuhan perencanaan dan pengembangan pegawai; fitur e-Konseling untuk memfasilitasi aparatur dalam berkonsultasi mengatasi masalah pribadi yang dapat mengganggu kinerja; fitur e-Anjab untuk memfasilitasi aparatur dalam analisis jabatan; fitur Survey Kepuasan Layanan; serta fitur Helpdesk untuk membantu aparatur menyelesaikan masalah kepegawaian.

 

 

Selanjutnya, pada tahun 2017 Biro SDM menggagas fitur login SIMSDM yang terintegrasi dengan Single Sign On (SSO), sehingga membuat pegawai hanya perlu satu kali login menggunakan password SSO dan dapat langsung membuka seluruh sistem informasi yang terdapat di Kemensetneg. Selain itu, ada pula fitur pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara sesuai pedoman Badan Kepegawaian Negara.

 

 

Seiring dengan penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, SIMSDM ini akan terus dikembangkan dengan fitur-fitur baru lainnya. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan tahapan digitalisasi pengelolaan SDM sebagai wujud perluasan dan pengembangan e-governance di Kemensetneg. (LNP – Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           2           0