Temui Wapres RI, Mendagri Laporkan Konsep Rancangan Peraturan Pemerintah atas Undang-Undang Otonomi Khusus Papua

 
bagikan berita ke :

Senin, 30 Agustus 2021
Di baca 369 kali

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jakarta, Senin (30/08/2021). Dalam pertemuan tersebut, Mendagri melaporkan bahwa seiring dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, maka telah disusun aturan turunan berupa dua rancangan Peraturan Pemerintah (PP) oleh 33 kementerian dan lembaga. Untuk itu, dalam pertemuan ini Mendagri menyerahkan kedua konsep rancangan peraturan pemerintah tersebut kepada Wapres.


Foto: Yohanes - BPMI Setwapres

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0