Aliansi BEM SI Minta Pemerintah Mengabulkan Dua Permintaan

 
bagikan berita ke :

Kamis, 21 Mei 2015
Di baca 765 kali

Dua permintaan tersebut antara lain Pertama, meminta Pemerintah mencabut kebijakan harga BBM dari mekanisme pasar dan mengembalikan subsidi BBM.

Sedangkan Kedua, meminta Pemerintah mengambil alih 100 persen kekayaan dan aset dari Blok Mahakam dan tidak memperpanjang PT Freeport ketika kontrak berakhir.

Penuhi Permintaan


Sebelumnya Aliansi BEM SI juga meminta Presiden Jokowi untuk menemui mereka hari ini (Kamis, 21/5). Namun saat diberikan penjelasan oleh KSP Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno dan Seskab Andi Widjajanto bahwa Presiden Jokowi sedang tidak berada di Jakarta karena melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur selama 2 hari kedepan dan akan mencarikan waktu lain agar bisa bertemu dengan Presiden Jokowi.

KSP Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno dan Seskab Andi Widjajanto sebelumnya melalui sambungan telepon dengan Presiden Jokowi telah memastikan bahwa Aliansi BEM SI akan diterima secara langsung oleh Presiden Jokowi, pada Senin (25/5) mendatang.

Lebih lanjut, Luhut B. Pandjaitan mengatakan bahwa Pemerintah memastikan bahwa salah satu dari dua permintaan Aliansi BEM SI sudah terpenuhi. Permintaan tersebut adalah mengambil alih 100 persen kekayaan dan aset dari Blok Mahakam dan tidak memperpanjang PT Freeport ketika kontrak berakhir.

Kelola Blok Mahakam Secara Mandiri dan Tidak Perpanjang Kontrak


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Total Group Patrick Pouyanne telah bertemu dengan Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/5) lalu.

Pertemuan tersebut mendiskusikan beberapa aspek terkait Blok Mahakam yang akan berakhir kontraknya pada tahun 2017. Salah satu aspek yang dibahas adalah peralihan Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie ke PT Pertamina (Persero) pada 1 Januari 2018.

Sebagai penghasil gas terbesar di Indonesia, Pemerintah ingin menjaga tingkat produksi Blok Mahakam dengan memberlakukan masa transisi yang melibatkan Pertamina untuk ikut mengelola Blok tersebut sebelum berakhirnya kontrak tahun 2017 mendatang.

Lebih lanjut, KSP Luhut B. Pandjaitan juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi sangat menghormati kontrak dengan perusahaan asing seperti Freeport yang kontraknya telah diperpanjang oleh pemerintahan sebelumnya. Namun dirinya memastikan bahwa Pemerintah tidak akan memperpanjang lagi kontrak tersebut apabila telah habis masa berlakunya. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0