Anugerah Meritokrasi KASN 2021, Wapres Tegaskan Penerapan Sistem Merit Harus Konsisten

 
bagikan berita ke :

Selasa, 07 Desember 2021
Di baca 1918 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia menjalankan tiga fungsi penting yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Ketiga fungsi penting tersebut dapat terlaksana dengan baik salah satunya melalui penerapan meritokrasi pada manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu. Oleh karena itu, ke depan, sistem merit ini harus dijalankan secara konsisten untuk mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

 

“Sistem merit harus diterapkan secara konsisten, mulai dari proses rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Anugerah Meritokrasi KASN 2021 secara virtual di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

 

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, diperlukan langkah-langkah strategis dalam rangka optimalisasi penerapan sistem merit. Pertama, urai Wapres, dengan mengembangkan dan memperkuat implementasi manajemen talenta SDM aparatur. Hal ini penting untuk mempersiapkan kader penerus dengan talenta terbaik, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Kedua, tingkatkan agility atau kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi, untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional maupun global,” lanjutnya.

 

Ketiga, dengan mengintensifkan peran aktif kepemimpinan kepala daerah dalam mendukung meritokrasi daerah.

 

“Begitu pula kolaborasi intensif antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian PANRB, KASN, BKN, dan LAN, juga harus terus ditingkatkan,” tutur Wapres.

 

Di sisi lain, sistem merit juga harus menekankan pada penguatan integritas, moral, ketakwaan, dan nilai-nilai luhur ASN.

 

“ASN ‘BerAKHLAK’, yang berarti Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Saya harap para ASN selalu menjunjung tinggi nilai-nilai yang diluncurkan langsung oleh Bapak Presiden ini,” ungkap Wapres.

 

Menutup sambutannya, tak lupa Wapres mengimbau kepada seluruh kementerian dan lembaga baik di pusat maupun daerah untuk terus mengawal penerapan sistem merit di instansinya agar profesionalisme ASN semakin baik dan terjaga.

 

“Saya meminta kepada para Menteri, Kepala Lembaga serta para Gubernur, Bupati, dan Walikota, untuk melakukan terobosan dalam meningkatkan meritokrasi, sebagai salah satu agenda utama reformasi birokrasi,” pungkas Wapres.

 

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak menyampaikan bahwa meritokrasi bukan merupakan sesuatu yang robotik atau mekanik. Oleh karena itu, penilaian secara bijak dari pimpinan dan rekan kerja dalam menyusun sebuah tim tetap diperlukan.

 

Ia pun berharap agar acara penganugerahan hari ini dapat menjadi dorongan semangat bagi seluruh ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk semakin meningkatkan penerapan sistem merit sehingga penempatan ASN dapat didasarkan pada potensi dan prestasi dari seorang individu.

 

“Mudah-mudahanan menjadi penyuntik semangat bagi kami yang ada di Jawa Timur utk bisa terus berupaya menggenjot penerapan sistem meritokrasi,” ungkap Emil.

 

Sejalan dengan Emil, Ketua KASN Agus Pramusinto mengungkapkan bahwa KASN akan terus berusaha mempercepat penerapan sistem merit di Indonesia melalui pengawasan, atensi, dan pendampingan agar seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia mampu memperbaiki penerapan sistem merit secara berkelanjutan.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, salah satu tujuan diadakannya acara penganugerahan ini adalah untuk membentuk konsistensi penerapan sistem merit yang lebih baik lagi ke depannya di setiap instansi.

 

“Mendorong konsistensi dalam penerapan sistem merit agar terus terjaga serta yang paling penting adalah mampu memotivasi banyak instansi untuk menerapkan sistem merit lebih baik lagi,” tandasnya.

 

Adapun penerima Anugerah Meritokrasi KASN Tahun 2021 adalah:

Kategori Instansi Pemerintah Kementerian/Lembaga  dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Sangat Baik:

  1. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
  2. Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas
  3. Kementerian Sosial
  4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  5. Kementerian Ketenagakerjaan
  6. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  7. Kementerian Kesehatan
  8. Komisi Pemberantasan Korupsi
  9. Lembaga Administrasi Negara
  10. Badan Intelijen Negara
  11. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
  12. Ombudsman Republik Indonesia
  13. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
  14. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

 

Kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Provinsi/Kota/Kabupaten dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Sangat Baik:

  1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
  2. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
  3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
  4. Pemerintah Provinsi Bali
  5. Pemerintah Kota Bogor
  6. Pemerintah Kabupaten Sinjai
  7. Pemerintah Kabupaten Wajo
  8. Pemerintah Kabupaten Karawang
  9. Pemerintah Kabupaten Sumedang
  10. Pemerintah Kota Pekanbaru

 

Kategori Instansi Pemerintah Kementerian/Lembaga  dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik:

  1. Kementerian Perdagangan
  2. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  4. Kementerian Luar Negeri
  5. Kementerian Pemudan dan Olahraga
  6. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
  7. Kementerian Agama
  8. Badan Pusat Statistik
  9. Komisi Aparatur Sipil Negara
  10. Arsip Nasional Republik Indonesia
  11. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
  12. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
  13. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  14. Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
  15. Badan SAR Nasional
  16. Badan Informasi Geospasial
  17. Perpustakaan Nasional
  18. Televisi Republik Indonesia
  19. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
  20. Badan Pengawas Tenaga Nuklir
  21. Badan Narkotika Nasional
  22. Radio Republik Indonesia

 

Kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Provinsi/Kota dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik:

  1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
  2. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  3. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
  4. Pemerintah Provinsi Aceh
  5. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
  6. Pemerintah Provinsi Gorontalo
  7. Pemerintah Kota Pontianak
  8. Pemerintah Kota Padang Panjang
  9. Pemerintah Kota Mojokerto
  10. Pemerintah Kota Probolinggo
  11. Pemerintah Kota Banda Aceh
  12. Pemerintah Kota Dumai
  13. Pemerintah Kota Parepare
  14. Pemerintah Kota Malang
  15. Pemerintah Kota Balikpapan
  16. Pemerintah Kota Kendari
  17. Pemerintah Kota Jayapura

 

Kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Kabupaten dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik

  1. Pemerintah Kabupaten Sleman
  2. Pemerintah Kabupaten Bandung
  3. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
  4. Pemerintah Kabupaten Purworejo
  5. Pemerintah Kabupaten Badung
  6. Pemerintah Kabupaten Sambas
  7. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
  8. Pemerintah Kabupaten Agam
  9. Pemerintah Kabupaten Karimun
  10. Pemerintah Kabupaten Klungkung
  11. Pemerintah Kabupaten Wonogiri
  12. Pemerintah Kabupaten Barru
  13. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
  14. Pemerintah Kabupaten Garut
  15. Pemerintah Kabupaten Gorontalo
  16. Pemerintah Kabupaten Pinrang
  17. Pemerintah Kabupaten Subang
  18. Pemerintah Kabupaten Bone
  19. Pemerintah Kabupaten Mojokerto
  20. Pemerintah Kabupaten Pohuwato
  21. Pemerintah Kabupaten Majalengka
  22. Pemerintah Kabupaten Malang
  23. Pemerintah Kabupaten Jembrana
  24. Pemerintah Kabupaten Sragen
  25. Pemerintah Kabupaten Sukabumi
  26. Pemerintah Kabupaten Purwakarta
  27. Pemerintah Kabupaten Serang
  28. Pemerintah Kabupaten Lebak
  29. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu

 

Kategori Instansi Pemerintah Kementerian/Lembaga  dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Sangat Baik yang penghargaannya diserahkan secara daring:

  1. Kementerian Keuangan
  2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  4. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  5. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  7. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

 

Kategori Instansi Pemerintah Kementerian/Lembaga  dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik yang penghargaannya diserahkan secara daring:

  1. Kementerian Pertanian
  2. Kementerian Komunikasi dan Informatika
  3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
  5. Badan Siber dan Sandi Negara
  6. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah

 

Kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Provinsi/Kota dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik yang penghargaannya diserahkan secara daring:

  1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  2. Pemerintah Provinsi Banten
  3. Pemerintah Provinsi Riau
  4. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
  5. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
  6. Pemerintah Kota Denpasar
  7. Pemerintah Kota Yogyakarta
  8. Pemerintah Kota Payakumbuh
  9. Pemerintah Kota Tangerang Selatan
  10. Pemerintah Kota Bukittinggi
  11. Pemerintah Kota Cilegon

 

Kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Kabupaten dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Baik yang penghargaannya diserahkan secara daring:

  1. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
  2. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
  3. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
  4. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
  5. Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
  6. Pemerintah Kabupaten Tangerang
  7. Pemerintah Kabupaten Magelang

 

Selain Wakil Gubernur Jawa Timur dan Ketua KASN, hadir dalam acara ini Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia yang hadir secara langsung maupun virtual, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Lembaga Non Struktural.

Sementara Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi. (NN/RJP, BPMI – Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0