Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2019
Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2019 diprioritaskan bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM). Perubahan prioritas dari anggaran tiga tahun terakhir yang berfokus pada infrastruktur ini dimaksudkan sebagai persiapan menjelang pembangunan nasional tahap kedua yang memang menjadikan SDM sebagai arah pembangunan bangsa. Keterangan terkait hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, pada Kamis, 16 Agustus 2018, di Jakarta.
"Aset paling penting dari bangsa Indonesia adalah manusianya. Karena itu, pemerintah tidak hanya memprioritaskan investasi fisik, tapi juga investasi sumber daya manusia dengan terobosan-terobosan kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang mampu bersaing di dunia Internasional," kata Presiden.
Dalam RUU APBN 2019 yang mengangkat tema "APBN untuk Mendukung Investasi dan Daya Saing melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia", pemerintah berencana untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp487,9 triliun. Jumlah tersebut meningkat 38,1 persen dibandingkan dengan realisasi anggaran pendidikan pada tahun 2014 lalu.
"Untuk semakin memperbaiki kualitas sumber daya manusia sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara. Pada tahun 2019, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp487,9 triliun, meningkat 38,1 persen dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2014 yang sekitar Rp353,4 triliun," kata Presiden, seperti dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Pers, Protokol dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Di bidang pendidikan, pemerintah juga terus menjalankan kebijakan berupa bantuan pendidikan dan beasiswa untuk berbagai jenjang sekolah bagi seluruh anak bangsa yang berpotensi dan kurang mampu. Pada 2019, pemerintah akan memberikan beasiswa bagi 20,1 juta siswa melalui Program Indonesia Pintar dan 471,8 ribu mahasiswa melalui Bidik Misi.
"Dalam periode 2014-2019, pemerintah juga melakukan investasi melalui LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) dengan memberikan beasiswa kepada sekitar 27 ribu mahasiswa dari seluruh pelosok Tanah Air untuk melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di perguruan tinggi terbaik di dalam negeri maupun di luar negeri, serta membiayai 123 kontrak riset terpilih," imbuhnya.
Anggaran pendidikan dalam RUU APBN 2019 juga akan diarahkan untuk memperkuat program BOS (Bantuan Operasional Sekolah), yang telah mampu menaikkan angka partisipasi murni untuk tingkat pendidikan SD hingga SMA dan madrasah, bagi 57 juta siswa, meningkatkan kualitas guru PNS dan non-PNS melalui tunjangan profesi, dan percepatan pembangunan serta perbaikan sekolah.
"Selain itu, juga ditujukan untuk membangun 1.407 ruang praktik SMK dan bantuan pelatihan atau sertifikasi 3.000 mahasiswa, memperkuat program vokasi yang lebih masif dan terintegrasi lintas kementerian, serta pembangunan sarana kelas dan laboratorium di 1.000 pondok pesantren," tuturnya.
Sementara dalam bidang kesehatan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk memperkuat layanan kesehatan hingga dua kali lipat dari anggaran yang sama di tahun 2014. Sejak tahun 2016, sesuai dengan UU Kesehatan, pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari belanja negara.
"Pada tahun 2019, pemerintah mengalokasikan Rp122 triliun untuk anggaran kesehatan atau naik dua kali lipat dari anggaran kesehatan di tahun 2014 sebesar Rp59,7 triliun. Berbagai program kesehatan yang dilakukan pemerintah selama ini telah memberikan hasil nyata dengan meningkatnya pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan, ketersediaan dan penyebaran obat, sumber daya kesehatan di daerah, serta angka harapan hidup dan akses rumah tangga terhadap sanitasi yang bersih," ungkap Presiden.
Lebih jauh, di tahun anggaran mendatang, pemerintah memastikan untuk melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan dengan memperkuat layanan kesehatan kepada masyarakat yang di antaranya melalui penyediaan sarana dan prasarana yang berkualitas pada 48 rumah sakit atau balai kesehatan dan penguatan program penurunan angka stunting yang terintegrasi di 160 kabupaten/kota.
Adapun dalam hal perlindungan sosial, pemerintah akan meneruskan implementasi Program Keluarga Harapan dengan meningkatkan besaran manfaat yang diperoleh hingga 100 persen dengan sasaran 10 juta keluarga. Sejumlah program perlindungan lain juga akan terus ditingkatkan baik besaran manfaat maupun cakupannya seperti di antaranya Jaminan Kesehatan Nasional yang ditargetkan menyasar pada 96,8 juta jiwa, bantuan pangan non tunai pengganti program beras sejahtera dengan sasaran 15,6 juta keluarga, serta program sertifikat untuk rakyat dengan target 9 juta sertifikat diterbitkan pada tahun 2019.
"Berbagai program sosial tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," tandas Presiden.(Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?