Apresiasi Presiden Jokowi Kepada DPR RI

 
bagikan berita ke :

Selasa, 16 Agustus 2016
Di baca 787 kali

“Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Kita menyadari yang penting bukan banyaknya rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan menjadi undang-undang, namun kualitas dan manfaat dari Undang-undang itu bagi rakyat,” jelas Presiden Jokowi.

 

Di tahun 2016 ini, DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan sepuluh (10) Rancangan Undang-Undang, yang telah disahkan menjadi Undang-Undang, diantaranya adalah Undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Undang-Undang tentang amnesti pajak, dan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam.

 

“Selain fungsi legislasi, DPR bersama Pemerintah juga menjalankan fungsi anggaran yang sedang dibahas dalam RUU tentang APBN tahun 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015,” lanjut Presiden Jokowi.

 

Dalam fungsi ini, DPR dan Pemerintah berkomitmen untuk memastikan anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Anggaran juga harus mengikuti program prioritas dan tidak boleh dibagi rata ke unit-unit kerja.

 

Terakhir, fungsi pengawasan juga dilakukan oleh DPR untuk mendorong optimalisasi pemeriksaan BPK, serta optimalisasi peran komisi dan anggota Dewan. “DPR juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para pejabat Negara yang diajukan pemerintah. Alhamdulillah, Kapolri, Pimpinan KPK, dan Pimpinan Ombudsman RI, semuanya telah dilantik dalam beberapa bulan terakhir,” ujar Presiden Jokowi. (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0