Atasi Dampak Covid-19, Pemerintah Lakukan Realokasi Program Penanganan

 
bagikan berita ke :

Jumat, 17 Juli 2020
Di baca 2868 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan musibah global yang menimpa seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Dampak yang ditimbulkannya pun mengena di semua sektor, baik sosial, ekonomi, maupun pendidikan. Oleh karena itu, untuk menghadapinya, pemerintah melakukan penataan ulang (refocusing) program yang telah direncanakan untuk mengatasi Covid-19 dan dampak-dampaknya.

 

“Sehingga untuk menghadapi ini, pemerintah pun juga melakukan upaya perubahan. Tahwil [pengalihan] ya bahasanya, refocusing. Fokusnya semua diubah semua, program pemerintah yang sudah direncanakan itu, itu semua diuubah semua, ditahwilkan, di-refocusing, untuk kepada menghadapi Covid-19 dan dampak-dampaknya,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan sambutannya pada acara Silaturahmi Santap Siang Bersama dan Dialog Dengan Organisasi Massa Islam di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta Pusat, Jumat (17/07/2020).

 

Lebih lanjut Wapres menjelaskan, contoh refocusing yang dilakukan salah satunya dengan mengubah fokus penanganan dampak Covid-19 yang semula memiliki satu prioritas di sektor kesehatan, berubah menjadi dua prioritas utama yaitu kesehatan dan ekonomi.

 

“Karena itu, ketika pada awal pemerintah itu mengarahkan pada soal Covid-19 [kesehatan] saja. Ekonomi awal-awal dianggap dhararul adna [bahaya ringan] tapi setelah terjadi suasana yang ekonomi itu kemudian begitu parah, maka ini juga sudah merubah perubahan pemerintah menggunakan jadi daf’id dhararaini [bahaya berat]. Ini masalah yang dihadapi. Ini bagaimana menjaga, mengawal umat bangsa ini dari dua bahaya ini,” papar Wapres.

 

Wapres pun memberi contoh upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk menangani dampak pandemi ini dari berbagai sisi. Dari sisi sosial ekonomi, pemerintah telah melakukan upaya penanganan diantaranya melalui penyaluran bantuan sosial, dari sisi kesehatan telah dilakukan peningkatan kapasitas rapid test untuk dapat diberikan penanganan kesehatan yang cepat dan baik. Serta telah dilakukannya realokasi anggaran pemerintah untuk menangani dampak Covid-19 dari sisi ekonomi.

 

“Oleh karena itu, ini memang bahaya. Jadi saya bilang, jangan sampai di antara kita, para ulama, yang menganggap ini masalah ringan. Ini masalah berat. Dharar [bahaya] nya berat. Dharar Covid-19 nya, dharar dampak sosialnya, dharar ekonominya itu,” tegasnya.

Terkait penerapan tatanan normal baru (new normal) atau yang saat ini menggunakan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dimana beberapa sektor perekonomian sudah dapat beroperasi seperti sedia kala, Wapres menyampaikan bahwa langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk menghidupkan kembali jalannya roda ekonomi yang sebelumnya sempat melambat. Ia pun berpesan agar masyarakat dapat terus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendorong suksesnya penerapan AKB.

“Menghidupkan ekonomi ini sudah suatu keniscayaan. Kalau tidak, akan ada lebih bahaya lagi kalau tidak dihidupkan. Karena itu dua-dua ini harus ditangkal. [Dan] kepatuhan masyarakat [serta] disiplin masyarakat adalah kuncinya,” pungkas Wapres.

 

Tampak hadir di tempat acara, Menteri Agama Fachrul Razi, para pimpinan Majelis Ulama Indonesia, para pimpinan Nahdlatul Ulama, para pimpinan Muhammadiyah, serta para pimpinan Organisasi Massa Islam. (NN, KIP – Setwapres)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
4           1           1           1           7