Bahas Kelanjutan Merger Tiga Bank Syariah, Menteri BUMN dan Dirut Bank Syariah Mandiri Temui Wapres

 
bagikan berita ke :

Senin, 23 November 2020
Di baca 523 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Dalam rangka mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diketahui berencana menggabungkan (merger) tiga bank syariah dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank BRI Syariah, Bank BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri. Melaporkan tindak lanjut rencana ini, Menteri BUMN Erick Thohir bersama Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Hery Gunardi menemui Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Senin siang (23/11/2020).

 

“Jadi dibahas mengenai seperti apa pengembangan bank merger dari tiga bank yang akan dimerger yang insya Allah pada bulan Februari (2021) yang akan datang itu diperkirakan sudah mulai beroperasi,” ungkap Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan persnya kepada awak media usai mengikuti pertemuan tersebut.

 

Salah satu fokus yang dibicarakan, menurut Masduki, adalah orientasi bagaimana bank hasil merger tersebut bisa menjadi bank besar yang akan bermain di tingkat korporat.

 

“Strateginya kan antara lain bagaimana bank itu nanti bisa bergerak ke luar negeri, terutama di Timur Tengah, sehingga dengan demikian, bisa membawa dana-dana besar, yang berupa dana-dana yang cocok dengan agama Islam, syariah,” ujarnya.

 

Artinya, lanjut Masduki, diharapkan para korporat baik nasional maupun internasional yang selama ini banyak berorientasi pada pembiayaan konvensional melalui bank konvensional bisa juga memanfaatkan bank syariah. Namun demikian, bank syariah yang telah besar nanti, juga diharapkan tetap bermain di level usaha mikro.

 

“Kalau bank syariah yang sudah besar ini, dengan modal 220-an Triliun sudah bermain di korporat, bukan berarti dia tidak bermain di yang kecil juga. Jadi tetap bermain di mikro juga, bahkan Wapres meminta supaya bank wakaf mikro juga dibesarkan,” tegas Masduki.

 

Oleh sebab itu, salah satu hal menarik yang dibahas dalam pertemuan ini, menurut Masduki, adalah mengenai Bank Syariah Mandiri yang telah mengoperasikan satu bentuk bank wakaf mikro.

 

“Jadi persoalan bank wakaf mikro itu menjadi concern dari Bapak Wakil Presiden, bagaimana agar bank wakaf mikro itu bisa dibesarkan. Maka tadi juga ditindaklanjuti lagi pembahasannya agar nanti bank merger dari tiga bank syariah itu supaya mencari bisnis modelnya seperti apa agar bank wakaf mikro itu bisa menggelinding dan membesar,” papar Masduki.

 

Karena bank wakaf mikro ini banyak dibutuhkan oleh umat di bawah, kata Masduki, Wapres meminta Menteri BUMN untuk mencari model bisnis yang tepat guna mengembangkan bank wakaf mikro yang skala operasionalnya masih kecil, agar bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, Menteri BUMN telah memerintahkan Direktur Utama Bank Syariah Mandiri untuk membentuk tim yang terdiri dari empat atau lima orang guna mencari dan menjajaki model bisnis yang terbaik. Sebagai langkah pertama, Dirut Bank Syariah Mandiri bersama tim akan berkunjung ke pesantren-pesantren yang memiliki bank wakaf mikro.

 

“Saat ini bank wakaf mikro itu sudah ada di 51 titik di berbagai tempat, yang banyak ada di pesantren-pesantren. Nah itulah yang nanti juga akan dikunjungi oleh Dirut Bank Syariah Mandiri,” ujar Masduki.

 

Salah satu gagasannya, lanjut Masduki, diharapkan ada dana APBN yang dapat digunakan untuk mengembangkan bank wakaf mikro.

 

“Tapi tentu saja dengan prinsip kehati-hatian, manajemennya harus ditinjau seperti apa, lalu pesantren seperti apa nanti yang akan dikembangkan bank wakaf mikro(nya). Itu saya kira harus dilakukan studi-studi untuk kesiapannya supaya betul-betul berkembang, supaya tidak menjadi dana yang begitu diserahkan ke sebuah pesantren lantas hilang,” imbuhnya.

 

Lebih jauh, saat disinggung awak media mengenai masalah yang dihadapi dalam merger tiga bank syariah tersebut, Masduki menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang disampaikan Dirut Bank Syariah Mandiri, berbagai kendala yang ada dapat diantisipasi dengan baik melalui berbagai tahapan, termasuk di dalamnya komitmen untuk tidak melalukan pengurangan pegawai.

 

“Memang salah satu komitmen sudah dipastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tidak ada pengurangan pegawai, dan itu sudah menjadi komitmen,” pungkasnya. (EP-KIP Setwapres).

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0