Bedah Buku Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi

 
bagikan berita ke :

Selasa, 19 April 2011
Di baca 2559 kali

Kata sambutan yang disampaikan oleh Deputi bidang Dukungan Kebijakan, Chairil Abdini mengatakan Kementerian Sekretariat Negara merupakan Institusi atau tempat terakhir disahkannya produk Hukum, sehingga posisi Kementerian Sekretariat negara menjadi sangat strategis dalam memproduksi produk Hukum. Sebagai Isntitusi terakhir proses disahkanya produk hukum pegawai Kementerian Sekretariat Negara memerlukan bekal dan Ilmu yang cukup untuk mengecek kembali produk hukum apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Dasar yang sudah diamandemen.


Dalam acara bedah buku, Mahfud MD mengatakan fakta saat ini UUD 1945 sudah diamandemen dan setelah UUD 1945 diamandemen ternyata banyak muncul masalah yang memerlukan jawaban sebagai produk analisis dari optik Hukum Tata Negara dan Ilmu Konstitusi, itulah yang melatar belakangi hadirnya buku ini. Tulisan-tulisan yang dihimpun dalam buku ini dipilih berdasarkan konstruksi pemikiran tertentu tentang “Isu-isu Hukum Tata Negara” setelah perubahan UUD 1945, dengan isi terdiri atas 7 bagian dan 15 topik, buku ini terkonstruksi dalam rangkain logis tentang Hukum Tata Negara, mulai dari dasar filosofi sampai pada strukturisasi dan problema dalam implementasinya.


Acara diakhiri dengan pembahasan buku oleh Jhon Pieris, dalam pembahasan Jhon Pieris setuju dengan apa yang dimuat oleh buku ini, ia menjabarkan dengan membacakan hasil analisa yang ia dapat. Pada intinya ia sependapat dengan apa yang ditulis oleh penulis buku ini, dimana realitas yang terjadi pada saat ini memang sama dengan apa yang ditulis oleh penulis. (Humas)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
5           2           0           0           2