Belanja Negara 2020 Berfokus pada Peningkatan Kualitas SDM Melalui Pendidikan

 
bagikan berita ke :

Jumat, 16 Agustus 2019
Di baca 1549 kali

Belanja Negara dalam RAPBN tahun 2020 yang direncanakan mencapai Rp2.528,8 triliun akan difokuskan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta melanjutkan program perlindungan sosial. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2020 beserta nota keuangannya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

Dalam postur anggaran tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari anggaran belanja negara yang merupakan pemenuhan terhadap amanat konstitusi.

“Pada tahun 2020, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp505,8 triliun atau meningkat 29,6 persen dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2015 yang sekitar Rp390,3 triliun,” jelas Presiden.

Dengan anggaran pendidikan yang semakin meningkat, Presiden berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang mengalami ketertinggalan. Kemampuan dasar anak-anak Indonesia juga terus dibangun mulai dari pendidikan usia dini dan pendidikan dasar.

“Terutama untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains sehingga menjadi pijakan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” kata Presiden.

Sementara di jenjang pendidikan menengah dan tinggi, Presiden mengatakan bahwa pemerintah tengah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Tak hanya itu, peningkatan kualitas guru Indonesia juga berjalan beriringan dengan upaya tersebut.

“Kebijakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia juga akan ditekankan pada perbaikan kualitas guru, mulai dari proses penyaringan, pendidikan keguruan, pengembangan pembelajaran, dan metode pengajaran yang tepat dengan memanfaatkan teknologi,” imbuh Kepala Negara, seperti dilansir dari BPMI Sekretariat Presiden.

Anggaran belanja negara mendatang juga akan digunakan pemerintah untuk melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 54,6 juta siswa pada tahun 2020. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan memberikan beasiswa hingga 20,1 juta siswa. Hal itu dilakukan dalam rangka pemerataan akses pendidikan dan percepatan wajib belajar 12 tahun.

“Setelah pemenuhan wajib belajar 12 tahun, pemerintah juga merasa perlu untuk memberikan akses yang luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi,” imbuh Presiden.

Menurutnya, akses kepada pendidikan yang lebih baik merupakan satu-satunya cara untuk memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Oleh sebab itu, pemerintah pada tahun 2020 juga berkomitmen untuk memperluas sasaran beasiswa untuk pendidikan tinggi kepada 818 ribu mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

“Beasiswa KIP Kuliah ini juga diberikan untuk mahasiswa pendidikan vokasi dan politeknik serta pendidikan sarjana pada program studi sains dan teknologi,” Presiden menjelaskan.

Lebih jauh, sebagaimana yang pernah disampaikan Presiden beberapa waktu lalu, mulai tahun depan pemerintah akan menginisiasi program kartu prakerja untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak-anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang ingin berganti pekerjaan.

“Mereka dapat memilih jenis kursus yang diinginkan antara lain coding, data analytics, desain grafis, akuntansi, bahasa asing, barista, agrobisnis, hingga operator alat-alat berat dan yang lain-lainnya,” kata Presiden. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0