Berpotensi Besar, Wapres Optimis Indonesia Jadi Pemain Utama Keuangan Syariah Dunia

 
bagikan berita ke :

Rabu, 22 September 2021
Di baca 640 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Sektor industri produk halal terus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional selama pandemi Covid-19. Potensi industri halal tersebut diimbangi dengan potensi industri keuangan syariah nasional yang tak kalah besar. Menurut laporan Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020, Indonesia masuk lima besar negara dari 135 negara berdasarkan nilai asetnya yang mencapai USD3 miliar, di bawah Arab Saudi (USD17 miliar), Iran (USD14 miliar), Malaysia (USD10 miliar), dan Persatuan Emirat Arab (USD3 miliar).

 

“Mengingat besarnya potensi Indonesia, saya yakin bahwa posisi Indonesia sekarang ini masih sangat mungkin untuk meningkat lagi, bahkan menjadi pemain utama industri keuangan syariah dunia,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika membuka secara virtual Indonesia Sharia Summit 2021, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (22/09/2021).

 

Dalam temu pakar dan pelaku ekonomi syariah yang digagas Media Group Network bertajuk “Kemaslahatan untuk Bangkit Bersama” tersebut, Wapres menjelaskan potensi-potensi di sektor industri halal. Menurut Bank Indonesia, pertumbuhan rantai nilai halal/halal value chain (HVC) untuk produk fesyen muslim dan kosmetik halal meningkat. Bahkan pertumbuhan sektor pertanian dan makanan halal, sebagai pendukung utama HVC, berada di atas pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional.  Selain itu, nilai ekspor bahan makanan halal Indonesia juga mengalami peningkatan, dari sekitar USD30 miliar pada 2019 menjadi sekitar USD34 miliar pada 2020.

 

Selanjutnya, Wapres memaparkan inisiatif-inisiatif strategis yang telah dan sedang dikembangkan pemerintah bersama Bank Indonesia serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam penguatan HVC.

 

Inisiatif tersebut berupa penguatan sistem jaminan halal melalui sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dan penetapan kawasan industri halal di Sidoarjo, Jawa Timur; Cikande, Banten; dan Bintan, Kepulauan Riau. Selain itu, dilakukan pula peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah.

 

“Peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah dilakukan melalui penguatan ekosistem HVC sektor pertanian terintegrasi, halal food, serta fashion muslim,” tutur Wapres.

 

Selain itu, tambahnya, dilakukan pula implementasi smart farming berbasis kelompok pesantren, pelaksanaan program Industri Kreatif Syariah (IKRA), pelaksanaan Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-Motion), serta pemberdayaan unit usaha pesantren bersama stakeholders industri keuangan syariah.

 

Sejalan dengan penguatan HVC tersebut, Wapres mengungkapkan, telah dilakukan penguatan industri keuangan syariah seperti dengan menggabungkan tiga bank syariah milik pemerintah menjadi Bank Syariah Indonesia. Selain itu, penyediaan pembiayaan syariah terus diperkuat untuk mempercepat pertumbuhan sektor industri halal dan UMK syariah. Ditambah dengan penguatan arah kebijakan dan regulasi, antara lain, melalui Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

 

Salah satunya adalah melalui security crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah,” jelasnya.

 

Untuk penguatan infrastruktur pendukung industri keuangan syariah, Wapres menuturkan, dilakukan melalui penyusunan Core Principles for Effective Islamic Deposit Insurance Systems (CPIDIS) oleh Working Group International Association of Deposit Insurers dan Islamic Financial Services Board (IADI-IFSB), yang diketuai oleh LPS. Sedangkan, peningkatan peran keuangan sosial syariah dilakukan dengan transformasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

 

“Pemerintah senantiasa terus melakukan upaya-upaya penguatan regulasi dan tata kelola, digitalisasi, riset dan inovasi, penguatan sumber daya manusia, peningkatan kesadaran dan literasi ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Wapres.

 

“Program-program yang telah dikeluarkan, antara lain, Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Gerakan Cinta Zakat, inovasi produk dengan penerbitan Cash Waqf Linked Sukuk, digitalisasi dan sharing platform, serta optimalisasi penyaluran dana sosial syariah untuk membantu penanganan pandemi Covid-19,” tambahnya.

 

Terkait pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah sebagai strategi penting untuk meningkatkan ekonomi umat, Wapres menjelaskan, dilakukan dengan membangun pusat-pusat inkubasi pengusaha dan pusat pengembangan bisnis syariah di berbagai daerah. Strategi ini dijalankan dengan menggandeng para pemangku kepentingan.

 

“Upaya ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara KNEKS, MES (Masyarakat Ekonomi Syariah), dan KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia,” ujarnya.

 

Mengakhiri sambutannya, Wapres mengharapkan, peluang Indonesia tersebut, baik dari sisi permintaan maupun penawaran, dapat ditangkap oleh para pelaku ekonomi nasional dengan berkolaborasi membangkitkan perekonomian rakyat.

 

“Dengan potensi yang kita miliki dan usaha serta kolaborasi antara semua pemangku kepentingan, kita harapkan ekonomi dan keuangan syariah akan mampu membangkitkan ekonomi rakyat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib menyebutkan, Indonesia Sharia Summit 2021 diselenggarakan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam memacu pembangunan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia serta menguatkan dan menarik partisipasi aktif masyarakat, agar ekonomi syariah Indonesia meningkat pesat dan berkelanjutan menuju kemaslahatan bersama. Acara ini diharapkan dapat memperkaya wawasan dalam ekosistem ekonomi syariah.

 

“Semoga apa yang kami hadirkan di Indonesia dapat memperkaya khazanah wawasan dan referensi, bukan hanya peserta yang hadir, tetapi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi syariah Indonesia,” ucap Mirdal Akib.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masykuri Abdillah. (RR/SK-BPMI, Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0