Bimbingan Teknis Pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik

 
bagikan berita ke :

Jumat, 23 Desember 2011
Di baca 728 kali

Diharapkan dengan pembekalan melalui Bimbingan Teknis, seluruh unit di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara akan mampu bekerja secara cepat, tepat dan efektif dalam rangka memberikan pelayanan informasi yang diminta oleh publik.

Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto dan Kepala Biro Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat, Sugiri menjadi narasumber dalam acara tersebut. Acara Bimbingan Teknis tersebut dihadiri oleh Pejabat Eselon II di seluruh lingkungan Satuan Kerja Kementerian Sekretariat Negara.

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0