Biro Keuangan Selenggarakan Sosialisasi Permenkeu Nomor 231/PMK.03/2019 Tahun 2019 dan Permenkeu Nomor 181/PMK.05/2019 Tahun 2019

 
bagikan berita ke :

Rabu, 11 Maret 2020
Di baca 2116 kali

Bertempat di Gedung III Lantai 4, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Biro Keuangan mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 231/PMK.03/2019 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pengukuhan dan Pencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP), serta Pemotongan dan atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah dan Permenkeu Nomor 181/PMK.05/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Permenkeu Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri. Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka penyebaran informasi dan untuk memberikan pemahaman kepada Pejabat serta Pegawai  Pengelola Keuangan di lingkungan Kemensetneg, Rabu (11/3).


Foto: Alan, Pras-Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           1           1           0           0