Buka Ruang Dialog Konstruktif, Menteri UMKM Bersama Wamensesneg Bertemu dengan Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja/Buruh dan Aliansi Pengemudi Online Bersatu

 
bagikan berita ke :

Rabu, 10 September 2025
Di baca 720 kali

Gabungan Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja - Serikat Buruh, dan Aliansi Pengemudi Online Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (10/9). Pemerintah menerima 10 aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen akan menampung serta menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi lintas kementerian. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial sekaligus memastikan dialog konstruktif antara masyarakat dan pemerintah berjalan lancar.

 

Para Perwakilan diterima langsung oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyoroti berbagai isu-isu hangat yang menjadi pembicaraan di masyarakat dan media.

 

Pada pembukaan penerimaan aspirasi, Sekretaris Jenderal Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI), Ajat Sudrajat, menekankan bahwa tuntutan buruh tidak hanya ditujukan kepada DPR/MPR, tetapi juga diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Istana dan kementerian terkait. Ia menyampaikan beberapa keluhan buruh, termasuk kebijakan pembelian BBM menggunakan QR Code dan pembelian gas 3 kg yang harus menggunakan KTP, yang dianggap menimbulkan kerumitan dan berpotensi menurunkan daya beli masyarakat sehingga perlu evaluasi dan perbaikan.

 

Diskusi berlanjut dengan penyampaian aspirasi oleh Federasi Serikat Pekerja Padjajaran Mandiri (FSPPM) KBMI, Abdul Haji, menyampaikan apresiasi kepada Kemensetneg karena membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi massa. dan menyampaikan harapan agar hasilnya ditindaklanjuti secara transparan kepada publik, sehingga semangat musyawarah mufakat dapat terwujud. “Pendekatan persuasif dalam aksi buruh lebih efektif dibanding tindakan represif yang berpotensi menimbulkan konflik,” jelas Abdul. 

 

Melanjutkan diskusi, Sekretaris Jenderal Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Emelia Yanti Siahaan, menyoroti sepuluh tuntutan utama buruh sekaligus menekankan sejumlah isu penting yang perlu mendapat perhatian pemerintah, utamanya terkait posisi pekerja perempuan. “Pekerja perempuan sering menjadi pihak yang paling terdampak ketika harga kebutuhan pokok naik, sehingga banyak terpaksa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan akibat tekanan ekonomi,” ujarnya. Yati menekankan perlunya kebijakan yang lebih berpihak pada pekerja perempuan untuk mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

 

Lebih lanjut, Federasi Serikat Pekerja Pengemudi Online Bersatu (FSPPOB), Kemed, menuntut agar pengemudi diakui sebagai pekerja platform dengan kepastian hukum dan perlindungan yang jelas, bukan lagi sekadar mitra. Kemet meminta pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden yang secara khusus memberdayakan pekerja ojol dan menetapkan sistem kerja yang lebih adil. 

 

Menanggapi aspirasi buruh, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, menilai aksi tersebut mencerminkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Maman menegaskan, “Dengan hadirnya teman-teman untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo, berarti teman-teman masih memiliki kepercayaan kepada kami.”

 

Maman menyebutkan bahwa saat ini pemerintah telah memiliki sejumlah program prioritas dalam menghadapi dinamika yang ada, seperti Koperasi Desa Merah Putih dan pembangunan tiga juta rumah, yang telah diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, meski realisasinya masih menghadapi tantangan. Maman pun sepakat terhadap perlunya perlindungan bagi pekerja platform digital yang mewajibkan pemerintah pusat memberikan perlindungan bagi UMKM. “Kami mendorong langkah-langkah konkret untuk memastikan pekerja digital dan UMKM memperoleh perlindungan yang memadai,” ujar Maman.

 

Wamensesneg, Juri Ardiantoro, menambahkan bahwa isu ketenagakerjaan telah dibawa ke Kementerian Ketenagakerjaan dan akan segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan beberapa prinsip penting, yakni upah buruh tidak boleh dikurangi dan pemerintah akan terus berkomitmen menjaga kesejahteraan pekerja. “Pemerintah berkomitmen menjaga kesejahteraan pekerja dan memastikan upah buruh tidak boleh dikurangi,” ujar Juri. (ANA/KHA – Biro Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0