"Daerah Menjadi Ujung Tombak Pembangunan Nasional"

 
bagikan berita ke :

Rabu, 19 Agustus 2009
Di baca 2704 kali

Jakarta: Dengan sistem demokrasi dan desentralisasi, kita mampu mewujudkan otonomi daerah sebagai landasan pelaksanaan strategi pembangunan yang berkeadilan, merata, dan inklusif. "Penyerahan sebagian besar kewenangan pemerintahan kepada pemerintah daerah, telah menempatkan pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan nasional, dalam rangka menciptakan kemakmuran rakyat secara adil dan merata," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menyampaikan pidato tentang Pembangunan Nasional Dalam Perspektif Daerah di depan Sidang Paripurna Khusus Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (19/8) pagi.

Menurut Presiden SBY, otonomi daerah yang dilaksanakan dengan benar akan menghasilkan dampak yang positif dalam bentuk pertumbuhan ekonomi daerah yang makin merata, serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang makin menurun. "Kita bersyukur, dalam lima tahun terakhir ini terdapat tujuh provinsi yang secara konsisten berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi di atas pertumbuhan ekonomi nasional," kata Presiden. Ketujuh daerah tersebut adalah Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Jambi, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

Dalam mewujudkan pembangunan daerah yang adil dan merata, maka pelaksanaan desentralisasi fiskal secara konsisten dan bertanggung jawab menjadi sangat penting. "Desentralisasi keuangan negara ditujukan untuk menjalankan prinsip anggaran, yang harus mengikuti fungsi dan tanggung jawab yang telah didelegasikan kepada daerah (money follows function). Kebijakan transfer anggaran ke daerah untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pemerintah puasat dan daerah, serta kesenjangan antardaerah. Transfer anggaran ke daerah juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antardaerah," jelas SBY. Penyempurnaan pola penyaluran transfer ke daerah telah menghasilkan dampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini tercermin dalam bentuk percepatan penyelesaian Peraturan Daerah tentang APBD.

Pemerintah telah memberikan penghargaan kepada 12 daerah, yang tiga tahun berturut-turut mampu menyelesaikan Perda APBD-nya sebelum 31 Desember. Keduabelas daerah tersebut adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Purbalingga, Cilacap, Minahasa, Sidenreng Rappang, Sintang, dan Luwu, serta Kota Binjai, Palu, dan Palopo.

Untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, pemerintah berencana mengalokasikan dana transfer ke daerah dalam tahun 2010 sebesar Rp 309,8 triliun. Dari jumlah itu, alokasi Dana Perimbangan direncanakan mencapai Rp 293,0 triliun atau naik Rp 7,7 triliun dibandingkan dengan perkiraan realisasinya dalam tahun 2009. Anggaran tersebut direncanakan dalam bentuk DBH Rp 76,6 triliun, DAU sebesar Rp 195,8 triliun, dan DAK Rp 20,6 triliun.

Sementara itu, Dana Otonomi Khusus untuk Provinsi NAD , Papua, dan Papua Barat direncanakan sebesar Rp 8,9 triliun. "Saya berharap Dana Otonomi Khusus ini dapat dimanfaatkan secara optimal, untuk melepaskan diri dari ketertinggalan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Namun, saya juga meminta dilaksanakan pengawasan yang lebih efektif dalam penggunaan Dana Otsus itu," ujar SBY.

Mulai tahun 2010 akan dilakukan perubahan pembagian DBH dari Cukai Hasil Tembakau, dengan memasukkan daerah-daerah penghasil cukai tembakau dan daerah penghasil tembakau. Selain itu, pemerintah juga akan mengalokasikan DBH Panas Bumi sebagai bagian dari DBH Sumber Daya Alam. "Saya perlu mengingatkan kepada daerah-daerah yang mengandalkan DBH SDA, agar meningkatkan kemampuan mengantisipasi dan mengelola fluktuasi harga SDA dan penerimaan daerahnya," jelasnya.

Untuk membantu daerah dalam mendanai pembangunan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat, pemerintah mengalokasikan DAK. "Dalam tahun 2010, kebijakan DAK diprioritaskan untuk mendorong pencapaian pelayanan publik sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemantapan reformasi birokrasi dan hukum," Presiden menandaskan.

Dengan desentralisasi yang makin konsisten dan kompeten di jalankan, daerah akan makin mampu menciptakan iklim usaha yang baik dan menarik bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi yang produktif. "Kualitas kebijakan dan peraturan daerah akan sangat menentukan daya tarik investasi. Hadirnya peraturan daerah yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi jelaslah akan menghambat investasi. Sesuai komitmen kita bersama untuk menciptakan iklim investasi yang baik di daerah, maka pemerintah telah, sedang, dan akan terus menghapuskan berbagai pungutan daerah, yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," SBY menjelaskan.





Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2009/08/19/4598.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           1           1           0           0