Dana Desa Harus Tepat Sasaran

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 26 Desember 2015
Di baca 4092 kali

Sebagaimana dilansir Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana, Presiden menggarisbawahi bahwa prioritas Dana Desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang swakelola. “Penggunaan dana Desa dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring yang baik dengan cara mengajak masyarakat untuk rembug desa,” tutur Presiden.

 

Dana Desa Jangan Keluar Dari Desa

 

Tahun ini setiap desa mendapat Dana Desa berkisar antara Rp600 – 800 juta. Tahun depan anggaran untuk dana desa meningkat Rp20 triliun menjadi Rp47 triliun. Pemerintah meningkatkan Dana Desa agar peredaran uang di desa semakin banyak. “Oleh karena  itu, uang yang sudah ditransfer ke desa jangan sampai keluar dari desa itu,” ujar Presiden.

 

Agar uang desa tetap berputar di desa, Presiden meminta untuk mengurangi pembelian material di kota. “Misalnya bangun jalan atau irigasi, batu dan pasir cari yang ada. Tinggal semen yang bisa dibeli di kota,” kata Presiden.

 

Tenaga kerja sebanyak 20-30 persen berasal dari desa karena Dana Desa diarahkan untuk padat karya, sehingga semakin banyak orang yang bekerja menggunakan Dana Desa akan semakin baik. Penggunaannya, lanjut Presiden, lebih baik pada musim paceklik jangan pada musim tanam sehingga semua orang menikmati. “Semakin banyak orang bekerja maka penggunaan Dana Desa semakin baik, semakin terdistribusi,” tutur Presiden.

 

Kembangkan Potensi Desa

 

Presiden mengingatkan, bahwa apabila suatu desa produktivitasnya tidak meningkat dalam era persaingan nanti akan ketinggalan, terlebih lagi dalam lima hari ke depan, kita telah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). “Yang bisa berhasil adalah desa yang benar-benar siap. “Lihatlah potensi-potensi yang ada di desa jangan memaksakan,” ucap Presiden.

 

Presiden meminta agar kepala desa, aparat desa, dan masyarakat desa bermusyawarah dalam menentukan potensi yang akan digali. “Silakan dikalkulasi antara ketersediaan barang dengan kebutuhan pasarnya,” ujar Presiden.

 

Kepala desa dan aparat desa untuk tidak ragu bekerjasama dengan pelaku-pelaku pemberdaya desa, sehingga bisa mewujudkan desa berdikari. “Desa yang mandiri pangan dan energi,” kata Presiden.

 

Penggunaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

 

Bila menerima anggaran Dana Desa, ucap Presiden, kepala desa dan aparat desa harus transparan dan akuntabel. “Ditulis minimal angkanya, penggunaaannya, dan ditempel di papan setiap RT dan RW supaya terbuka,” imbuh Presiden.

 

Di akhir sambutannya, Presiden mengajak semua pihak agar bergotong royong untuk mewjudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian dimulai dari desa. “Mari kita ajak rakyat desa untuk terlibat, berpartisipasi dalam proses pengambil keputusan tentang diri mereka, terlibat dalam menggerakan pembangunan di desa,” ujar Presiden.  

 

Presiden mengajak semua pihak untuk mewujudkan desa yang mandiri, yang memiliki produktivitas yang tinggi, berdaya saing, dan dapat berkompetisi. “Mari kita wujudkan desa-desa yang berbhinneka tunggal ika, desa-desa dengan budaya yang berbebeda namun tetap mempunyai tujuan yang satu untuk Republik Indonesia yang kita cintai,” pungkas Presiden.

 

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Desa PDT Marwan Jafar, dan Gubernur Jawa Tengah  Ganjar Pranowo. (Humas Kemensetneg)

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
9           2           1           1           0