"Dana untuk Daerah Makin Besar, Jangan Diikuti Semakin Besar Pula Penyimpangannya"

 
bagikan berita ke :

Selasa, 04 Agustus 2009
Di baca 1009 kali

Jakarta: Dalam sepuluh tahun terakhir, pemekaran dan pembentukan daerah otonom baru terus terjadi. Sejak tahun 1999 hingga sekarang, telah terbentuk 205 daerah otonom baru yang terdiri dari 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota. "Kita harus memastikan pula bahwa kewenangan daerah, potensi daerah dan keuangan daerah- benar benar dikelola dengan baik oleh penyelenggara pemerintahan daerah yang kompeten dan profesional," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rapat Paripurna Luar Biasa MPR-RI/DPR-RI, di Ruang Nusantara, Gedung MPR/DPR pada hari Senin (3/8) pagi.

Sebelum evaluasi tersebut dilakukan secara tuntas dan menyeluruh, lanjut SBY, kita perlu melakukan moratorium pemekaran daerah. "Hal ini harus kita lakukan untuk mencegah pemborosan dan penghamburan sumber dana negara secara tidak tepat yang justru akan menjauhkan harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan peningkatan kemakmuran secara baik dan merata," papar SBY.

Sejalan dengan tanggung jawab dan kewenangan daerah yang makin besar, maka alokasi APBN untuk daerah semakin besar juga. "Alokasi anggaran memang harus mengikuti fungsi dan tanggung jawab. Semakin besar tanggung jawab yang diserahkan ke daerah, maka semakin besar pula alokasi anggaran yang ikut didesentralisasikan," jelas SBY. Presiden SBY mengingatkan kembali bahwa daerahlah yang sekarang menjadi ujung tombak pembangunan. Daerahlah yang berada paling depan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.

Dalam lima tahun terakhir, transfer dana APBN ke daerah meningkat lebih dari dua kali lipat, dari Rp 150,5 triliun pada tahun 2005, menjadi Rp 309,8 triliun pada RAPBN tahun 2010 atau meningkat rata-rata sebesar 19,8 persen per tahun. "Besarnya dana APBN yang dialokasikan ke daerah, membuktikan komitmen kita semua untuk menjalankan desentralisasi dan otonomi secara konsisten dan bertanggung jawab," ujar SBY.

Presiden SBY juga mengingatkan kembali, bahwa anggaran yang makin besar ke daerah, sudah seharusnya diikuti oleh kompetensi dan tanggung jawab penuh dari segenap aparatur pemerintahan, untuk mengelola anggaran tersebut secara baik dan transparan, bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. "Kita harus memastikan bahwa anggaran yang semakin besar ini, tidak diikuti dengan semakin meningkatnya penyimpangan, mismanagement, apalagi korupsi di daerah," tegasnya,

Selain masalah transparansi dan pertanggungjawaban keuangan daerah, SBY menegaskan kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan daerah, untuk tidak melakukan kejahatan korupsi. "APBN dan APBD adalah uang rakyat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Pepatah mengatakan “gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang”. Marilah kita mengemban amanah dan tanggung jawab dengan baik, sehingga meninggalkan nama yang baik pula. Nama yang akan dikenang oleh rakyat, jauh setelah kita meninggalkan jabatan yang kita emban," kata SBY.




Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2009/08/03/4544.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0