Dibahas, Naiknya Harga Minyak Goreng

 
bagikan berita ke :

Senin, 14 Mei 2007
Di baca 1998 kali

Para menteri itu adalah Menko Perekonomian Boediono, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Perdagangan Mari L.Pangestu, Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Seskab Sudi Silalahi dan Jubir Presiden, Andil Mallarangeng. Sedang para pengusaha yang diundang adalah pengurus tiga asosiasi yaitu GAPKI (Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), GIMNI (Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia) dan Asoasiasi Pengusaha Minyak Makan Indonesia..

Pertemuan di Cikeas ini diadakan untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan minya sawit di dalam negeri, serta kenaikan harga yang mengikutinya, akibat kenaikan harga kelapa sawit di pasar internasional. Kenaikan harga internasional tersebut bukan hanya untuk minyak makanan (minyak goreng), tetapi juga untuk kebutuhan industri kimia dan biofeul.

Presiden SBY memberi penghargaan kepada para pengusaha yang tergabung dalam ketiga asosiasi tadi, yang telah melahirkan kesepakatan tanggal 1 Mei 2007 untuk memberi kontribusi bagi pasokan minyak goreng untuk kebutuhan nasional dengan harga diskon. Mereka sepakat untuk menyediakan pasokan minyak goreng curah dalam jumlah yang cukup dengan harga Rp 5.700,-/Kg. Pengusaha kelapa sawit berkomitmen untuk menjual CPO dengan harga Rp 5.700,-/Kg, sedang pengusaha prosesing sepakat untuk hanya mengenakan biaya prosesing sebesar Rp 400,-/Kg, sehingga harga minyak goreng curah dari pabrik Rp 6.100,-/Kg. Dengan demikian, diharapkan harga eceran minyak goreng curah di pasar berkisar Rp 6.500,- – Rp 6.800,-/Kg.

Menurut para pengusaha, mereka bersedia menjual dengan harga diskon, karena kesadaran mereka bahwa minyak goreng sudah menjadi kebutuhan masyarakat luas, termasuk masyarakat ekonomi lemah. Mereka menyadari bahwa masyarakat mengalami kesulitan untuk membeli minyak goreng dengan harga internasional yang naik. Bagi pengusaha, kenaikan harga internasional ini mendatangkan keuntungan. Keuntungan ekspor inilah, yang mereka gunakan untuk memberi diskon bagi kebutuhan minyak goreng nasional.

Presiden SBY minta agar kesepakatan 1 Mei lalu benar-benar dijalankan dengan baik oleh para pengusaha. “Di satu pihak, minyak sawit kita meningkat secara volume dan nilai, tetapi hal tersebut diharapkan tidak menimbulkan beban tambahan yang dirasa berat pada konsumen dalam negeri,� kata Presiden SBY usai pertemuan yang dimulai pukul 19.45 dan berakhir pukul 21.30.

 

Sumber :
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/05/13/1835.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           1           0           1