Diskusi Panel Penguatan Fungsi Penghubung Kementerian/Lembaga dengan Sekjen DPR

 
bagikan berita ke :

Senin, 23 September 2013
Di baca 934 kali

Diskusi mendatangkan para narasumber yang berasal dari Sekretariat Komisi I, II, III, XI DPR-RI menyajikan paparan tentang pentingnya penguatan fungsi pejabat penghubung dari K/L dengan Sekjen DPR-RI.

Penguatan ini tentu akan berujung pada semakin efektifnya koordinasi antar para unit penghubung K/L terutama dalam mempercepat dan mempermudah pengumpulan maupun pengolahan data, bahan dan informasi mengenai dinamika K/L dalam penyampaian laporan isu aktual yang berkembang di kedua lembaga.

Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Taufik Sukasah dalam sambutan pidato pembukaan diskusi panel mengharapkan dengan diadakannya pertemuan ini dapat terbangun komitmen dan keinginan dari semua pihak, memperelat hubungan, mengisi kekurangan yang masih ada, serta mengembangkan solusi-solusi atas berbagai permasalahan yang timbul, baik pada saat ini maupun yang akan datang.

“Pejabat penghubung K/L dituntut untuk memainkan peran yang strategis, guna terbinanya hubungan antara Pemerintah dengan Lembaga Legislatif”, Taufik menambahkan.

Acara diskusi panel juga dihadiri oleh peserta yang berasal dari K/L, diantaranya Kemenkumham, BPK, KPU, serta beberapa perwakilan dari K/L lainnya. (Humas/DAR)
   


Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0