Djarot Resmi Dilantik Jadi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Djarot diangkat
berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/M tahun 2015
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan
Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang telah
ditanda tangani Presiden Joko Widodo tanggal 6 Juni 2015 lalu.
Sebelumnya Djarot menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden atau dilantik dalam jabatan yang sama namun dengan Surat Keputusan yang baru.
Dalam pidatonya Mensesneg mengingatkan kepada Pimpinan Tinggi Madya Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media untuk melakukan pembaharuan dan perbaikan di dalam Sekretariat Presiden.
“Banyak hal yang kita agendakan untuk diperbaharui dan diperbaiki, dimulai dengan isu akuntabilitas berbasis e-Government (e-Gov), peningkatan efektivitas dan efisiensi berbasis e-Gov., Forum Komunikasi berbasis e-Gov. dan layanan-layanan lainâ€, ujar Mensesneg.
“Istana harus jadi contoh bagi Kementerian lainâ€, Mensesneg menambahkan.
Selain itu, Mensesneg juga mengatakan, “Protokol juga harus bisa merahasiakan dan mempunyai sensitivitas tinggi terhadap mana yang bisa menjadi risiko politik, mana yang bisa di publish atau tidakâ€.
Dalam pidato penutupnya, Mensesneg juga menginstruksikan Djarot segera berkoordinasi dengan Kepala Sekretariat Presiden yang baru dalam menyusun mekanisme kerja baru yang jauh lebih baik dan mendukung reformasi di lingkungan Sekretariat Presiden.
Mekanisme kerja tersebut diharapkan dibuat secara sederhana dan diketahui dan dipahami oleh seluruh staf di lingkungan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden.
Tampak hadir dalam acara itu para pejabat Eselon I, II dan III di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. (Humas Kemensetneg)
Sebelumnya Djarot menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden atau dilantik dalam jabatan yang sama namun dengan Surat Keputusan yang baru.
Dalam pidatonya Mensesneg mengingatkan kepada Pimpinan Tinggi Madya Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media untuk melakukan pembaharuan dan perbaikan di dalam Sekretariat Presiden.
“Banyak hal yang kita agendakan untuk diperbaharui dan diperbaiki, dimulai dengan isu akuntabilitas berbasis e-Government (e-Gov), peningkatan efektivitas dan efisiensi berbasis e-Gov., Forum Komunikasi berbasis e-Gov. dan layanan-layanan lainâ€, ujar Mensesneg.
“Istana harus jadi contoh bagi Kementerian lainâ€, Mensesneg menambahkan.
Selain itu, Mensesneg juga mengatakan, “Protokol juga harus bisa merahasiakan dan mempunyai sensitivitas tinggi terhadap mana yang bisa menjadi risiko politik, mana yang bisa di publish atau tidakâ€.
Dalam pidato penutupnya, Mensesneg juga menginstruksikan Djarot segera berkoordinasi dengan Kepala Sekretariat Presiden yang baru dalam menyusun mekanisme kerja baru yang jauh lebih baik dan mendukung reformasi di lingkungan Sekretariat Presiden.
Mekanisme kerja tersebut diharapkan dibuat secara sederhana dan diketahui dan dipahami oleh seluruh staf di lingkungan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden.
Tampak hadir dalam acara itu para pejabat Eselon I, II dan III di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?