Doorstop Presiden RI - Peninjauan Kebakaran Lahan, Sumatera Selatan, 6 September 2015

 
bagikan berita ke :

Minggu, 06 September 2015
Di baca 1159 kali

DOORSTOP PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PENINJAUAN KEBAKARAN LAHAN

PULAU GERONGGANG, PEDAMARAN TIMUR, OGAN KOMERING ILIR,SUMATERA SELATAN

6 SEPTEMBER 2015

 

 

 

Kita bicarakan masalah darurat asap ini, kebakaran hutan yang menyebabkan asap di enam provinsi. Dan memang,pagi tadi yang kita lihat, titik apinya yang paling banyak di Sumatera Selatan, sehingga kita meluncur ke sini. Tetapi kalau dilihat tadi, memang ada penurunan kalau dibandingkan dari kemarin. Dari 321 titik api, hari ini menjadi 129. Tapi apapun, ini tetap mengganggu, tetap mengganggu.

 

Tadi saya sampaikan, masalahnya semuanya sudah tahu, lapangannya semuanya juga sudah tahu, sehingga tinggal tindakan lapangan yang harus segera dilakukan. Memang, kalau sudah masuk ke musim panas seperti ini,dan sudah kejadian, ya memang penanganannya sulit kayak disini. Tadi Pak Bupati sudah menyampaikan, tahun kemarin 8.000 hektare, tahun ini berarti 1.000 lebih sedikit.

 

Tetapi 1.000 hektare pun juga seperti inikan, kalau sudah kejadian, penanganannya sangat sulit. Sebab itu, tadi saya ingatkan kepada seluruh kementerian, lembaga, TNI-Polri, semua yang terkait, daerah juga, agar yang paling bagus adalah preventif. Jadi, sejak April, itu sudah menggerakkan orang untuk mengawasi, untuk mengontrol agar yang namanya kebakaran itu tidak kejadian. Dimulai sejak awal-awal-awal. Jangan sudah kebakaran seluas ini, memang penanganannya akan sangat sulit.

 

Ini tadi yang tadi saya sampaikan. Jadi, saya tidak ingin lagi berbicara masalah penyebabnya apa, kemudian solusinya seperti apa. Semuanya sudah tahu. Apa yang harus dan akan dilakukan, sudah tahu semuanya.

 

Sekarang, yasudah, dikerjakan di lapangan. Tapi tahun depan, pencegahan harus dinomorsatukan. Dan saya juga sudah sampaikan juga, perintahkan ke Kapolri, untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya untuk perusahaan-perusahan yang tidak mematuhi. Tidak sekali-dua kali sudah kita sampaikan, karena sebetulnya mereka juga harus bertanggung jawab terhadap kanan-kirinya, terhadap hak yang sudah kita berikan kepada mereka.

 

Ya, itu saja. Sudah saya sampaikan ke Menteri Kehutanan, biar izinnya dicabut, cabut. Kalau ada pidananya, nanti diproses oleh Kapolri.

*****

Biro Pers, Media dan Informasi

Sekretariat Presiden