Dorong Implementasi Ekonomi Syariah yang Sejalan dengan Ekonomi Berkelanjutan

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 08 Agustus 2020
Di baca 789 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Implementasi ekonomi syariah dengan memperhatikan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariah) sangat sejalan dengan ekonomi berkelanjutan. Konsep triple bottom line atau 3P’s (People, Planet, Profit) yang menjadi tema salah satu tema besar saat ini, diharapkan dapat dilaksanakan pelaku ekonomi sehingga mampu mewujudkan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

 

“Konsep ini secara umum mendorong agar pelaku ekonomi dapat memperhatikan tiga hal utama secara seimbang yaitu manusia, lingkungan dan keuntungan. Pelaku ekonomi, termasuk usaha raksasa didorong agar mengadopsi konsep ini dalam setiap kegiatan usahanya,” imbau Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada webinar yang diselenggarakan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Go Green for South Sulawesi melalui video conference di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Sabtu (08/08/2020).

 

Lebih jauh Wapres menjelaskan, ekonomi berkelanjutan merupakan jawaban atas berbagai kritik dari kegiatan ekonomi yang progresif, dimana pada beberapa aktivitasnya menimbulkan praktik eksploitasi sumber daya manusia dan sumber daya alam. Menurutnya, konsep ini sejalan dengan tujuan maqashid syariah, yaitu memelihara agama, jiwa, akal (people), memelihara keturunan (planet), dan memelihara harta (profit).

 

“Dengan kata lain, dapat juga dikatakan bahwa konsep keberlanjutan dalam ekonomi dan pembangunan merupakan konsensus bersama tentang kesejahteraan universal yang sesuai dengan konsep maqashid syariah. Jadi sesungguhnya mengimplementasikan ekonomi berkelanjutan sama saja dengan mengimplementasikan ajaran syariat Islam,” tegasnya.

 

Pada acara yang bertema “Peran Strategis Industri Keuangan Syariah Mendukung Pencapaian Target SDGs 2030”, Wapres mengatakan bahwa ekonomi berkelanjutan dalam konteks yang lebih besar kemudian diterjemahkan menjadi suistainable development atau pembangunan berkelanjutan. Sejak 2015, Indonesia dan 192 negara lainnya telah mengadopsi tujuan pembangunan berkelanjutan atau Suistainable Development Goals (SDGs).

 

“SDGs merupakan upaya untuk mengakhiri kemiskinan global, membangun kehidupan yang bermartabat untuk untuk semua tanpa terkecuali, mendorong kemitraan, mengintensifkan upaya untuk berbagi kemakmuran, memberdayakan sumber penghidupan masyarakat, memastikan perdamaian dan menyembuhkan planet kita untuk kepentingan generasi ini dan generasi mendatang,” paparnya.

 

Sementara dalam konteks yang lebih spesifik, Wapres mencermati bahwa terkait pembiayaan berkelanjutan atau green finance sangat relevan dengan konsep maqashid syariah. Dimana green finance merupakan konsep pendanaan untuk mendorong investasi yang ramah lingkungan serta berfokus kepada pembangunan berkelanjutan, yang telah dijalankan Indonesia berdasarkan Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

 

Namun demikian, Wapres mengingatkan ada tiga elemen penting yang wajib diperhatikan suatu perusahaan dalam menerapkan green finance.

 

“Pertama, pengembangan atau inovasi produk dan/atau kegiatan yang sejalan dengan penerapan Keuangan Berkelanjutan. Kedua, pengembangan kapasitas internal masing-masing organisasi. Ketiga, penyesuaian tata kelola organisasi yang sejalan dengan Keuangan Berkelanjutan yang mencakup struktur organisasi, manajemen risiko, dan standar prosedur operasional,” terangnya.

 

Wapres pun berpesan, pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) ini memaksa masyarakat untuk berubah dan beradaptasi. Sumber daya dapat dimanfaatkan dengan lebih efisien untuk menghidupkan roda perekonomian dan mengurangi beban bagi mereka terdampak pandemi.

 

“Adaptasi adalah kunci bagi kita untuk survive. Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah harus disertai dengan pengembangan teknologi digital untuk mendukung seluruh aktivitas ekonomi dan keuangan syariah,” pesannya.

 

Mengakhiri sambutannya, Wapres memberikan apresiasi kepada MES yang secara aktif mempromosikan ekonomi dan keuangan syariah. Dan berharap MES Sulawesi Selatan dapat menjadi pelopor ekonomi berkelanjutan dan dapat mengawal pelaksanaan green finance di Sulawesi Selatan.

 

“Tetapi yang lebih penting lagi adalah adaptasi kita untuk melakukan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Wapres.

 

Acara ini dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Ketua Umum MES Pusat Wimboh Santoso, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang juga Ketua Umum MES Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahadjo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Bambang Kusmiarso serta 500 peserta webinar. (RMS/AF/SK-KIP, Setwapres)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0