Dorong Investasi Listrik, Presiden Jokowi Beri Perintah Khusus Kepada Menteri ESDM Dan Dirut PLN

 
bagikan berita ke :

Rabu, 19 Agustus 2015
Di baca 1407 kali

Pada kesempatan ini telah ditandatangani 5 perjanjian jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA), 9 MOU, dan 13 ijin panas bumi.

Presiden Jokowi dalam sambutannya memberikan perintah khusus  kepada Menteri ESDM dan Dirut PLN agar kalau ijin sudah diberikan kepada investor  prosesnya diikuti terus. Dilaksanakan tidak, yang sudah diberikan tadi? “Jangan sampai sudah diberi ijin tidak ada tindak lanjut, harus dicek prosesnya,” ujarnya.

Kemudian Dirut PLN juga sama, Presiden Jokowi meminta kalau PPA-ya sudah ditandatangni, tolong punya checklist diikuti progesnya sampai nanti financial closing-nya sampai nanti pembebasan lahannya, ada progress tidak, ada masalah di lapangan tidak?

“Kalau ada, misalnya pembebasan lahan, agar dibantu dari PLN. Kalau PLN ngga sanggup, sampaikan ke menteri. Menteri gak sanggup, sampaikan ke saya. Tapi yang sampai ke saya yang gede-gede saja, jangan yang kecil-kecil sampai ke saya. Yang lahannya besar perlu pembebasan lahan yang gede bagian saya, nggak apa-apa,” tutur Jokowi.

Presiden menegaskan, masalah pelayanan kepada Investor harus mendapatkan perhatian. Sebab, kalau tidak, tidak akan selesai masalah yang berkaitan dengan investasi kita.

“Ini masalah pelayanan yang ingin kita berikan pada investor yang telah berani investasikan modalnya di Indonesia ataupun investor domestik yang berani menginvestasikan modalnya,” terang Jokowi.

Usai menyampaikan sambutan, Presiden Jokowi memukul gong sebagai tanda resmi dibukanya Seminar dan Pameran Indonesia EBTKE IV dan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2015.

Tampak hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said serta para duta besar dari negara-negara sahabat. (Humas Setkab-Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0