Dorong Publikasi dan Partisipasi Publik, Tim Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Polri Gandeng Insan Pers
Dalam rangka memperluas cakupan penyerapan aspirasi masyarakat serta memastikan kebijakan percepatan reformasi Polri dirumuskan berdasarkan realitas di lapangan, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan rangkaian audiensi di berbagai daerah. Salah satu kegiatan tersebut diselenggarakan di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/12/2025).
Sebagai bagian dari rangkaian agenda audiensi dan penyerapan aspirasi di Palu, Provinsi Sulteng, Tim Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Polri melaksanakan kunjungan ke sejumlah kantor berita pada Senin (15/12/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kerja sama, sekaligus mendorong partisipasi publik, khususnya insan pers, dalam proses penjaringan masukan serta penyebarluasan informasi mengenai berbagai langkah pemerintah dalam mempercepat reformasi di tubuh Polri.
Beberapa lembaga dan media yang menjadi tujuan kunjungan meliputi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Sulteng, Radio Republik Indonesia Sulteng, Tribun Palu, TVRI Stasiun Sulteng, Kantor Berita Antara Biro Sulteng, serta Tribun Palu.
Dalam pembukaannya di beberapa kesempatan, Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Ahli Madya Faisal Fahmi selaku Anggota Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Polri menyampaikan bahwa pembentukan komisi merupakan respons atas berbagai aspirasi dan keresahan publik yang berkembang terkait institusi kepolisian.
“Sejak 7 November hingga saat ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menerima aspirasi lebih dari 70 organisasi masyarakat yang menyampaikan pandangan, kritik, dan rekomendasi terkait reformasi Polri,” ujar Faisal.
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa seluruh masukan tersebut dihimpun melalui pendekatan meaningful participation, yang menempatkan publik sebagai subjek utama dengan hak untuk didengar, hak untuk menyampaikan pendapat, serta hak untuk mendapatkan penjelasan.
Kemudian, Faisal juga menekankan pentingnya peran media dalam mendukung keterbukaan informasi dan perluasan jangkauan publikasi. “Kami juga meminta dukungan rekan-rekan jurnalis dalam penggalangan pemberitaan dan diseminasi informasi, agar kerja-kerja komisi dapat tersampaikan secara luas kepada publik,” pungkas Faisal.
Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng Wahyu Agus menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung upaya publikasi dan diseminasi informasi. Dukungan tersebut diberikan melalui pemanfaatan kanal komunikasi yang dimiliki, guna memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat berlangsung secara luas, akurat, dan berimbang.
Senada dengan hal tersebut, baik dari pihak TVRI Stasiun Sulteng, Kantor Berita Antara Biro Sulteng, Tribun Palu pun sepakat dan menyampaikan komitmen bersama untuk mendukung penyebarluasan informasi terkait pelaksanaan dan substansi kegiatan serap aspirasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Dukungan ini diwujudkan melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai proses, tujuan, serta perkembangan agenda percepatan reformasi kepolisian. Dengan ini harapannya dapat tercipta partisipasi bermakna dari berbagai pihak guna menghasilkan kebijakan yang rensposif dan menjawab keinginan masyarakat. (KHA - Humas Kemensetneg)