DPR Setujui UU Perpustakaan

 
bagikan berita ke :

Rabu, 03 Oktober 2007
Di baca 994 kali

Rapat persetujuan pengesahan RUU tentang Perpustakaan dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno dan dihadiri Mendiknas Bambang Soedibyo.

"Sekarang perpustakaan sudah menjadi lembaga yang dikukuhkan menjadi undang-undang, termasuk mengatur hubungan antara perpustakaan nasional dan perpustakaan di seluruh Indonesia," ujar Mendiknas Bambang Sudibyo usai rapat tersebut.

Menurut Bambang, perpustakaan nasional berperan dalam pengembangan sistem antar perpustakaan, karena berdasarkan Undang-undang yang ada seluruh lembaga pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi diwajibkan memiliki perpustakaan.

"Untuk mewujudkan hal itu, lima persen dari biaya operasional harus dialokasikan untuk biaya perpustakaan," kata Mendiknas.

 

Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2007/10/2/dpr-setujui-uu-perpustakaan/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0