Dua Kali Peroleh WTP, Setneg Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

 
bagikan berita ke :

Senin, 09 Juli 2012
Di baca 747 kali

Dalam rapat kerja yang beragendakan Laporan Keuangan Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2011, Sesmensetneg menyampaikan bahwa penyerapan anggaran Kemsetneg pada tahun 2011 mencapai 80,71 persen dari pagu sebesar sekitar  Rp1,9 triliun, penyerapan ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 80,28 persen.

 

Anggaran yang tak terserap bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan adanya penundaan pengangkatan pegawai baru Kementerian Sekretariat Negara akibat dampak pelaksanaan kebijakan pemerintah mengenai moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil, penerapan kebijakan efisiensi dalam hal penghematan biaya belanja perjalanan dinas, serta pembatasan kegiatan-kegiatan kajian, seminar, workshop dan focus group discussion (FGD). Selain itu, penyerapan yang rendah juga terdapat pada beberapa komponen belanja pegawai, antara lain, uang makan, uang lembur, uang makan lembur dan tunjangan jabatan, sehingga anggaran yang tak terserap mencapai 19,29 persen.

 

Pada lingkup Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Setneg mampu mencapai estimasi target PNBP Kementerian Sekretariat Negara TA 2011 sebesar 100,34 persen atau sekitar Rp 261 milyar. Angka ini masih termasuk anggaran belanja Sekretariat Kabinet yang kini telah menjadi Bagian Anggaran tersendiri pada Tahun 2012.

 

Rapat Kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Taufik Effendi, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait dari Kementerian Sekretariat Negara, antara lain, Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Administrasi, Djadmiko, serta beberapa pejabat Ombudsman Republik Indonesia. (humas setneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0