Dua WNI Korban Penyanderaan di PNG Telah Dibebaskan

 
bagikan berita ke :

Jumat, 18 September 2015
Di baca 781 kali

Sebagaimana dilansir dari Tim Komunikasi Presiden, beberapa jam sebelum dilakukan pembebasan dua WNI itu, Presiden melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Perdana Menteri PNG Peter O’Neill pada Kamis, 17 September 2015 pukul 16.26 WIB. Dalam percakapan itu, Presiden menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah PNG atas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah PNG untuk membebaskan 2 WNI yang masih disandera. “Saya memantau dari dekat perkembangan situasi sebagaimana dilaporkan oleh Menteri Luar Negeri saya,” ucap Presiden.

 

Lebih lanjut Presiden menyampaikan bahwa Indonesia siap bekerja sama dengan PNG dalam mempercepat pembebasan sandera mengingat penyanderaan ini sudah memasuki hari ke-7. “Saya mengkhawatirkan keselamatan dari kedua sandera WNI tersebut. Saya harap otoritas PNG terus memberikan informasi mengenai perkembangan situasi di lapangan,” kata Presiden. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0