Ekonomi Kerakyatan Syariah Bisa Hidup di Masa Pandemi Covid-19

 
bagikan berita ke :

Kamis, 06 Agustus 2020
Di baca 1426 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) yang melanda dunia sejak akhir tahun lalu, memberikan dampak yang serius di berbagai sektor, termasuk dunia usaha. Meskipun usaha-usaha besar banyak yang tumbang, ekonomi kerakyatan syariah justru bisa bertahan hidup di masa pandemi ini.

 

“Ekonomi kerakyatan [syariah] yang justru dalam masa pandemi ini mereka bisa hidup, bisa jalan. Ketika usaha-usaha besar itu terhenti, mereka yang jalan,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat mengisi acara Dialog Spesial Indonesia Bicara dengan tema “Optimalisasi Kontribusi Ekonomi dan Perbankan Syariah di Era New Normal” melalui video conference di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis (06/08/2020).

 

Lebih jauh Wapres mencontohkan ekonomi kerakyatan syariah yang masih bertahan di masa pandemi ini, antara lain bank wakaf mikro, koperasi syariah, dan Baitul Maal wat Tamwil atau Badan Usaha Mandiri Terpadu (BMT), dimana sekarang mulai banyak tumbuh di masyarakat.

 

Wapres pun berharap, stimulus yang diberikan pemerintah dapat mendorong lembaga-lembaga tersebut untuk terus mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

 

“Ekonomi syariah juga terdampak pandemi COVID-19, namun dari laporan mereka masih bisa menggeliat. Karena itu dalam rangka upaya pemulihan ekonomi nasional, diharapkan mereka juga memanfaatkan stimulus yang diberikan pemerintah untuk mengembangkannya,” imbaunya.
Wapres juga berharap bahwa Indonesia dapat menjadi pusat keuangan syariah. Salah satu penguatan yang akan dilakukan adalah dengan menggabungkan perbankan syariah BUMN agar menjadi bank syariah besar.

 

“Sekarang memang dirancang bagaimana menggabungkan perbankan syariah yang BUMN menjadi bank besar supaya lebih bisa mengembangkan sayapnya, melayani proyek-proyek besar, atau kegiatan ekonomi yang lebih besar,” ungkapnya.

 

KNEKS Wujud Komitmen Pemerintah Perkuat Kelembagaan Ekonomi dan Keuangan Syariah

 

Sebagai komitmen terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, pemerintah telah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020.

 

“Komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi syariah ini, yang kita sedang perkuat itu kelembagaannya. Kenapa? karena kita tidak hanya berkutat pada masalah keuangan saja tapi masalah ekonomi,” tutur Wapres.

 

Wapres pun mengingatkan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama dalam hal permodalan, tenaga pengelola dan teknologi.

 

“Tantangan yang dihadapi itu sementara ini kan tentu permodalan, saya kira itu masalah selama ini yang dihadapi oleh perbankan itu masih dia hidup dengan dana mahal. Karena itu yang harus digalakkan itu dana-dana murah ini,” tutur Wapres.


Terkait tenaga pengelola, Wapres menilai hal ini dapat disikapi dengan kontribusi yang diberikan oleh dunia pendidikan. Sebagai contoh, saat ini sudah terdapat banyak perguruan tinggi yang membuka program studi ekonomi yang berbasis syariah dan hukum syariah.

 

“Sekarang ini ada banyak perguruan tinggi yang membuka prodi (program studi) ekonomi syariah, kemudian ada hukum ekonomi syariah. Jadi dari segi hukumnya, dari pendekatan fikihnya mahasiswa itu juga belajar manajemennya. Maka itu saya bilang dengan adanya pengembangan-pengembangan lembaga syariah ini baik dari sektor keuangan maupun sektor riil itu, mahasiswa ini kemudian mempunyai ladang pengabdiannya di sana,” paparnya.

 

Sedangkan dari sisi teknologi, Wapres menekankan, diperlukan pemutakhiran baik dalam penggunaannya maupun operatornya. Terutama di masa pandemi Covid-19 sekarang ini dimana kebiasaan masyarakat pun berubah dari aktivitas secara fisik menjadi virtual atau daring (dalam jaringan).

 

“Sehingga perlu sekarang ini teknologi, ide-idenya, kemudain juga tenaganya. Dan ini yang kemudian dilakukan pelatihan-pelatihan yang intensif dan penyiapan yang sebenarnya. Dengan adanya pandemi ini menjadi satu dorongan untuk bisa melakukan kelengkapan-kelengkapan teknologi IT (Informasi Teknologi) nya,” imbuh Wapres.

 

Menutup acara, Wapres pun berpesan kepada seluruh penggiat ekonomi dan keuangan syariah untuk dapat terus meningkatkan usaha, produk dan pelayanannya agar dapat terus menarik minat masyarakat dalam menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai gaya hidup sehari-hari.

 

“Kepada semua pihak terutama kepada penggiat ekonomi syariah ini supaya terus mengembangkan diri untuk mengembangkan usahanya dan produknya. Karena memang tuntutan untuk produk-produk sesuai syariah itu makin besar sekarang ini. Lifestyle (gaya hidup) syariah itu menjadi tren di Indonesia, ini saya kira menjadi penting untuk kita [jadikan] semangat,” pungkas Wapres.

 

Acara yang diinisiasi oleh Media Indonesia ini dipandu oleh Usman Kansong yang juga merupakan Direktur Pemberitaan Media Indonesia. Dialog interaktif berlangsung selama kurang lebih 40 menit dan disiarkan secara langsung di empat kanal pemberitaan Media Indonesia yaitu Youtube, Facebook, Instagram, dan website resmi Media Indonesia. (PW/NN/SK-KIP, Setwapres)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0