Empat Pejabat Fungsional Penerjemah dukung Bali Democracy Forum (BDF) VI di Bali
Penugasan keempat orang PFP tersebut dilakukan setelah mendapatkan
persetujuan dari Kementerian Luar Negeri, dan dilaksanakan sebagai upaya
meningkatkan kualitas Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) agar dapat
lebih profesional sesuai kompetensi jabatan. Keempat orang PFP itu
terpilih setelah seleksi berdasarkan raihan peringkat pada Diklat
Fungsional Penjenjangan Penerjemah Tingkat Pertama Angkatan I, II, III,
dan IV. Para PFP tersebut dikirim dengan dukungan dana dari instansi
masing-masing. Sedianya telah terpilih sepuluh orang PFP, namun hanya
empat PFP yang pada akhirnya dapat dikirim untuk turut menyukseskan
acara penting bagi kemajuan demokrasi dan hak asasi manusia ini.
Keberhasilan
penugasan keempat orang PFP itu diharapkan akan menjadi dasar untuk
melanjutkan kerja sama antara Kementerian Sekretariat Negara dengan
Kementerian Luar Negeri guna penugasan para PFP dalam berbagai
kesempatan pertemuan/konferensi bertaraf internasional lainnya yang
diselenggarakan di Indonesia. Dengan demikian, kesempatan untuk menimba
pengalaman, mengasah kemampuan, dan sekaligus berkontribusi dalam
pertemuan/konferensi internasional diharapkan juga akan terbuka bagi
para PFP lainnya. (Dukjak/SHI-Humas/DAR)Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?