Enam Perintah Presiden untuk Berantas Narkoba

 
bagikan berita ke :

Rabu, 24 Februari 2016
Di baca 1890 kali

Mereka dapat masuk ke Indonesia karena banyaknya pintu masuk melalui 'jalur-jalur tikus'. Sementara itu, banyaknya penduduk Indonesia menjadi target pasar peredaran narkoba di Asia Tenggara, seperti dirilis Tim Komunikasi Presiden, Sukardi Rinakit.

 

Untuk itu, Presiden Joko Widodo menggelar Rapat Terbatas (Ratas) guna membahas masalah narkoba, pada Rabu, 24 Februari 2016, di Kantor Presiden, Jakarta. Presiden mengatakan, "Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi, yang lebih komprehensif lagi, dan dilakukan secara terpadu,” tutur Presiden. 

 

Pertama, sektor seperti BNN, Polri, TNI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, harus bergerak bersama dan bersinergi. "Semua kementerian lembaga menghilangkan ego sektoral, semuanya keroyok rame-rame," kata Presiden.

 

Kedua, menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba. “Tapi juga penanganan hukum itu harus lebih keras lagi, lebih tegas lagi pada jaringan-jaringan yang terlibat,” tegas Presiden.

 

Ketiga, tutup semua celah penyelundupan narkoba karena telah beredar ke berbagai lapisan masyarakat. “Tutup celah semua penyelundupan yang berkaitan dengan narkoba di pintu-pintu masuk, baik di pelabuhan maupun di bandara maupun di pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di negara kita,” ujar Presiden.

 

Keempat, Presiden meminta agar digencarkan kampanye kreatif bahaya narkoba yang menyasar generasi muda.

 

Kelima, meningkatkan pengawasan yang ketat pada lapas sehingga tidak dijadikan pusat penyebaran dan peredaran narkoba.

“Sudah saya sampaikan kepada Kepala BNN bahwa pengawasan yang sangat ketat terhadap Lapas, terutama lapas narkoba itu betul-betul harus dilakukan," ucap Presiden.

 

Presiden juga meminta agar dilakukan pengecekan secara rutin di lapas-lapas tersebut. “Saya kira mungkin bisa sebulan dua kali, sebulan sekali lapas itu harus dicek secara mendadak baik oleh BNN dengan Polri dan di-backup oleh TNI. Karena menurut saya peredaran di situ mungkin lebih dari 50% peredaran yang ada,” kata Presiden.

 

Keenam, terkait rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkoba, program rehabilitasi harus berjalan efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba terputus secara optimal. (Humas Kemensetneg)

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           1           0           0           0