Fokus pada Penanganan dan Dampak Covid-19, Pemerintah Minta Pembahasan RUU HIP Ditunda

 
bagikan berita ke :

Selasa, 16 Juni 2020
Di baca 876 kali

Wakil Presiden (Wapres) K. H. Maruf Amin mengadakan konferensi pers terkait sikap pemerintah mengenai Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi (RUU HIP) melalui video conference di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (16/06). Dalam kesempatan tersebut, Wapres menyampaikan bahwa upaya pemulihan ekonomi nasional, penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) dan dampaknya masih menjadi fokus utama pemerintah. Untuk itu, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini tengah dibahas oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu ditunda. Wapres menjelaskan bahwa keputusan pemerintah tersebut telah mendapat dukungan dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.


Foto: Iwan - Asdep KIP Setwapres

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0