Fraksi Kecil Hindari Voting RUU Pemilu

 
bagikan berita ke :

Senin, 11 Februari 2008
Di baca 987 kali

JAKARTA – Fraksi kecil di DPR menawarkan jalan tengah untuk menghindari voting dalam pembahasan Rancangan Undang- Undang (RUU) Pemilu.


Bahkan, mereka siap memediasi dua kubu yang berbeda pendapat mengenai enam materi krusial (lihat grafis). Ketua Fraksi BPD DPR Jamaluddin Karim mengatakan, dari enam materi krusial yang diperdebatkan, masingmasing fraksi mempunyai keinginan yang berbeda. Misalnya, Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) menginginkan jumlah kursi per daerah pemilihan (dapil) 3–12 dan sisa suara ditarik ke provinsi. Sementara Fraksi PDI Perjuangan menginginkan jumlah kursi per dapil 3–7 dan sisa suara habis dibagi di dapil hanya untuk parpol yang memperoleh 25% dari bilangan pembagi pemilih (BPP).


”Keinginan tersebut sulit dipertemukan karena itu harus ada jalan tengah,”tegas Jamaluddin saat dihubungi SINDO di Jakarta kemarin. Anggota Komisi II DPR ini menambahkan,jalan tengah yang dimaksud,yakni jumlah kursi per dapil tetap 3–12, sedangkan penghitungan sisa suara habis dibagi di dapil hanya untuk parpol yang memperoleh suara minimal 25% dari BPP.


Menurut dia, usulan tersebut lebih realistis karena telah mengakomodasi keinginan semua fraksi. Ketua Fraksi PBR DPR Bursah Zarnubi mengaku belum mengetahui perkembangan terakhir pembahasan RUUPemilu.Meskidemikian, pihaknya mengaku tertarik dengan tawaran jalan tengah yang diusulkan Fraksi BPD. ”Kita upayakan ada kesepakatan pada forum lobi sehingga tidak perlu divoting,” jelasnya kepada SINDO. Ketua Panja RUU Pemilu Yasonna H Laoly mengatakan, selama ini sudah ada komunikasi dengan fraksi kecil untuk mencapai kesepakatan, salah satunya mengenai penerapan PT.

 

 

Sumber:
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/nasional/fraksi-kecil-hindari-voting-ruu-pemilu-3.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0