Hadiri Pengukuhan KDEKS Sulawesi Tenggara, Wapres Paparkan Tiga Pesan Strategis

 
bagikan berita ke :

Kamis, 21 Maret 2024
Di baca 553 kali

Kendari, wapresri go.id—Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah membutuhkan langkah penguatan ekosistem dan infrastruktur ekonomi syariah, dari pusat hingga daerah. Salah satunya melalui pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Melalui KDEKS, prinsip-prinsip kebaikan ekonomi syariah akan semakin membumi, dan menjadi bagian dari gerak pembangunan ekonomi di berbagai daerah di tanah air.

 

Untuk itu, sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyambut baik pembentukan KDEKS Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

“Hari ini saya bangga dan bersyukur atas pengukuhan KDEKS Provinsi Sulawesi Tenggara, wilayah dengan beragam sektor unggulan ekonomi syariah yang potensial untuk dikembangkan,” ucap Wapres ketika menghadiri Pengukuhan KDEKS Provinsi Sultra, di Ballroom Phinisi 2, Hotel Claro, Jl. Edi Sabara No.89, Lahundape, Kec. Kendari Bar, Kota Kendari, Kamis (21/03/2024).

 

Kepada jajaran KDEKS Sultra yang baru dikukuhkan, Wapres menyampaikan tiga pesan strategis.

 

“Pertama, optimalkan potensi kekayaan alam dan sektor unggulan Sulawesi Tenggara dalam kerangka pengembangan industri halal,” tegasnya.

 

Menurut Wapres, hal tersebut dapat dilakukan dengan mengembangkan komoditas unggulan seperti sektor perkebunan, pertanian, dan kelautan dengan meningkatkan daya dukung infrastruktur dan ekosistem rantai nilai halal, salah satu langkahnya dengan pengembangan kawasan pionir ekosistem rantai nilai halal.

 

Selain itu, tambahnya, percepatan sertifikasi halal hulu ke hilir, harus terus dilakukan dengan prioritas pada sektor makanan, minuman, produk/jasa sembelihan.

 

Untuk mendorong upaya hilirisasi produk pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, Wapres mencermati, dapat dilakukan dengan pengembangan rumah produksi bersama bagi produk unggulan wilayah ini, seperti kakao, kopi, kelapa, cengkeh, jambu mete, dan hasil laut lainnya.

 

“Harapannya, terwujud ketahanan pangan daerah, peningkatan daya saing produk, bahkan hingga menembus pasar ekspor produk halal,” tutur Wapres optimis.

 

Selain itu, Wapres menekankan, Sultra yang dikenal keindahan wisata baharinya hingga ke manca negara, seperti Taman Nasional Wakatobi, sangat berpotensi untuk dikembangkan menjadi Destinasi Wisata Ramah Muslim Internasional. Upaya ini juga perlu diiringi dengan pengembangan kawasan wisata kuliner halal, baik di Kota Kendari, maupun di kabupaten/kota lainnya di Sultra.

 

Dengan demikian, Wapres meyakini, ketersediaan layanan sesuai kebutuhan wisatawan muslim akan menjadi nilai tambah pariwisata Sultra, sekaligus meningkatkan daya saingnya di tingkat global.

 

“Kedua, perluas dukungan sektor industri jasa keuangan syariah dan dana sosial syariah dalam pengembangan sektor bisnis dan kewirausahaan syariah,” pinta Wapres.

 

Menurut Wapres hal ini dapat dilakukan dengan membuka lebar keran akses pembiayaan bagi UMKM, menggali potensi serta meningkatkan kontribusi berbagai produk keuangan syariah, termasuk untuk pembiayaan syariah para petani/peternak/pengusaha. Sebab, dukungan lembaga keuangan mikro syariah, fintek syariah, hingga Wakaf Uang Produktif untuk inkubasi dan pendampingan usaha syariah akan mendorong peningkatan kapasitas UMKM.

 

“Ketiga, kuatkan fondasi perencanaan dan pengembangan, demi menjamin keberlanjutan program ekonomi dan keuangan syariah,” tegasnya.

 

Agar program KDEKS Sultra berjalan berkesinambungan dan mampu berkontribusi nyata, Wapres menekankan, dibutuhkan perencanaan yang holistik, integratif dan komprehensif.

 

“Saya mendapat laporan, Pemprov Sulawesi Tenggara tengah merancang Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Ekonomi Syariah Provinsi Sulawesi Tenggara. Regulasi ini penting sebagai dasar perencanaan program dan anggaran pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah ini,” ungkapnya.



Wapres pun meminta KDEKS Sultra mensinergikan Peta Jalan Program Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan program di tingkat nasional untuk memastikan keselarasan program pusat dan daerah.

 

“Integrasikan pula strategi pembangunan ekonomi dan keuangan syariah ke dalam dokumen rencana pembangunan daerah jangka menengah dan panjang,” ujar Wapres memberikan intruksi.

 

Kunci kesuksesan berbagai upaya tersebut, Wapres mencermati, ada pada tingkat literasi ekonomi dan keuangan syariah, serta inklusi keuangan syariah yang tinggi. Untuk itu, diperlukan peran aktif akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam peningkatan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah.

 

“Salah satu yang harus diprioritaskan dan dimasifkan adalah kampanye Gerakan Wajib Halal Oktober 2024 guna mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal di 2024,” pintanya.

 

Menutup sambutannya, Wapres mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja sama mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

 

“Saya berharap jajaran KDEKS Provinsi Sulawesi Tenggara dapat segera bekerja, mengorkestrasikan berbagai program dan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah, untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang adil, makmur, sejahtera, dan maju,” pungkasnya.

 

Sebelumnya Pj. Gubernur Sultra melaporkan bahwa sejauh ini Provinsi Sultra memiliki 6 potensi unggulan yakni pertambangan, pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata.

 

Ia pun mengajak para pihak, baik sektor swasta, akademisi, maupun masyarakat khususnya komunitas masjid, pesantren, dan UMKM, untuk berperan aktif dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Sultra.

 

“Hanya melalui kerja sama yang baik di antara kita maka kita akan dapat mewujudkan visi ekonomi syariah yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, sehingga ke depannya akan membawa keberkahan bagi kemajuan dan kesejahteraan Sulawesi Tenggara serta akan mampu menyangga dan berkontribusi untuk ketahanan nasional,” imbuhnya.

 

Sebagai informasi, jajaran KDEKS Provinsi Sultra yang dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat, merupakan pembentukan KDEKS yang ke-25 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 534 Tahun 2023. Diharapkan, ke depan KDEKS akan terus terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia, yang saat ini berjumlah 38 provinsi.

 

Hadir dalam kesempatan ini, Pj. Walikota Kendari Muhammad Yusuf, Ketua DPRD Kendari Subhan, jajaran Forkopimda Provinsi Sultra, para pimpinan K/L di Sultra, para Kepala Cabang Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank se-Sultra, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, dan tokoh pemuda se-Sultra.

 

Sementara Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Haryono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, serta Tim Ahli Wapres Johan Tedja dan Farhat Brachma. (SK/RJP-BPMI, Setwapres)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0