Harmonisasi Peraturan Perizinan untuk Kemudahan Berusaha dan Berinvestasi

 
bagikan berita ke :

Selasa, 15 Maret 2016
Di baca 811 kali

Pada Ratas yang membahas masalah harmonisasi peraturan perizinan ini, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk segera dilakukan langkah-langkah perbaikan yang menyeluruh Baik perizinan mendirikan bangunan, izin lingkungan, dan izin gangguan.

 

Hal ini penting karena Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN dalam peringkat kemudahan investasi. Tahun 2016, Indonesia masih berada pada posisi 109 dari 189 negara yang disurvei. Demikian dilansir Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana.

 

Sebagai catatan, pada tahun 2015, Indonesia berada pada peringkat ke 120. Sedangkan negara ASEAN lainnya seperti Singapura posisi 1, Malaysia posisi 18,  Thailand  posisi 49, Brunei Darussalam posisi 84, Vietnam posisi 90, Filipina posisi 103.


Semangat, Membuat Semakin Mudah, Jelas dan Terintegrasi

 

Presiden menekankan bahwa semangat harmonisasi peraturan perizinan membuat semuanya menjadi lebih mudah, lebih jelas dan terintegrasi. "Saya minta izin lingkungan dan izin gangguan yang dikeluarkan pemerintah daerah agar diharmonisasi,” tegas Presiden. Jokowi juga minta dilakukan harmonisasi peraturan izin lingkungan di kawasan perindustrian.

 

Presiden mengingatkan, bahwa "Harmonisasi perizinan bukan berarti meniadakan fungsi pemerintah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup". Harmonisasi justru untuk memastikan fungsi itu dijalankan lebih efisien dan efektif serta tidak menjadi kendala dalam berusaha atau berivestasi.

 

Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh seluruh Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Bappenas, dan Kepala BKPM. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0