Hasil Seleksi Profile Assessment, 18 Peserta Calon Anggota KY Maju ke Tahap Selanjutnya
Dari 34 orang peserta
yang mengikuti seleksi profile assessment pada tanggal 22-24 Juni 2015
lalu di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, terpilihlah 18 nama
yang berhak maju ke tahap selanjutnya.
Harkristuti memastikan bahwa ke-18 nama-nama tersebut telah menjalani serangkaian tes yang sangat ketat. Dalam melaksanakan profile assessment, Pansel KY dibantu oleh Tim Assessor Independent.
Pansel KY nantinya akan menyampaikan 7 nama untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dan kemudian disampaikan kepada DPR RI untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Beragam Latar Belakang
Dari 18 nama yang lolos, lanjut Harkristuri, 5 diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Beragamnya profesi para calon Anggota Komisi Yudisial yang lolos seleksi kali ini menjadikan warna tersendiri, dari 18 orang, 5 diantaranya berprofesi sebagai praktisi hukum, 5 orang akademisi hukum, 5 berstatus mantan hakim, dan 3 orang lainnya merupakan representasi dari masyarakat.
Dilihat dari usia, peserta yang lolos berada di rentang usia 45-50 tahun sebanyak 7 orang, sisanya berumur 55 ke bawah. Pendaftar pun kebanyakan masih berasal dari pulau Jawa.
Sesuai dengan Undang-Undang Komisi Yudisial, Pansel KPK akan menyeleksi berdasarkan unsur yang sudah ditentukan yaitu, 2 orang mantan hakim, 2 orang akademisi, 2 praktisi, dan 1 orang dari unsur masyarakat.
Ajak Masyarakat
Sesuai janjinya, Harkristuti memastikan bahwa Pansel KY akan mengajak masyarakat luas untuk membantu dalam memberikan masukan bagi 18 orang tersebut, “Kami mengharapkan masyarakat membantu memberikan masukan terhadap nama-nama tersebut sampai tanggal 2 Agustus 2015â€, terang Harkristuti.
“90 persen masyarakat memberi dukungan terhadap para calon Anggota Komisi Yudisialâ€, Harkristuti menambahkan.
Kenal Lebih Dekat
Selain mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam pemilihan calon Anggota Komisi Yudisial, Pansel KY juga akan melakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi para peserta yang tercantum di dalam CV yang telah mereka lampirkan.
Pansel KY ingin mengetahui secara langsung bagaimana kehidupan sosial ke-18 peserta tersebut, baik itu di lingkungan mereka tinggal, dan di tempat mereka bekerja.
“Detil indikatornya sedang kami susun, kami ingin orang-orang yang mempunyai integritas, kompetensi, leadership, dan juga independensiâ€, ujar Harkristuti.
Tahap Selanjutnya
Ke-18 peserta yang lolos setelah diumumkan hari ini, berhak mengikuti tahapan tes kesehatan dan wawancara. Untuk tes kesehatan akan dilangsungkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Sedangkan untuk wawancara akhir akan digelar di Kantor Kementerian Sekretariat Negara. Kedua tahapan seleksi itu, akan dibagi menjadi dua hari yang akan berlangsung tanggal 3 dan 4 Agustus 2015 mendatang. (Humas Kemensetneg)
Harkristuti memastikan bahwa ke-18 nama-nama tersebut telah menjalani serangkaian tes yang sangat ketat. Dalam melaksanakan profile assessment, Pansel KY dibantu oleh Tim Assessor Independent.
Pansel KY nantinya akan menyampaikan 7 nama untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dan kemudian disampaikan kepada DPR RI untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Beragam Latar Belakang
Dari 18 nama yang lolos, lanjut Harkristuri, 5 diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Beragamnya profesi para calon Anggota Komisi Yudisial yang lolos seleksi kali ini menjadikan warna tersendiri, dari 18 orang, 5 diantaranya berprofesi sebagai praktisi hukum, 5 orang akademisi hukum, 5 berstatus mantan hakim, dan 3 orang lainnya merupakan representasi dari masyarakat.
Dilihat dari usia, peserta yang lolos berada di rentang usia 45-50 tahun sebanyak 7 orang, sisanya berumur 55 ke bawah. Pendaftar pun kebanyakan masih berasal dari pulau Jawa.
Sesuai dengan Undang-Undang Komisi Yudisial, Pansel KPK akan menyeleksi berdasarkan unsur yang sudah ditentukan yaitu, 2 orang mantan hakim, 2 orang akademisi, 2 praktisi, dan 1 orang dari unsur masyarakat.
Ajak Masyarakat
Sesuai janjinya, Harkristuti memastikan bahwa Pansel KY akan mengajak masyarakat luas untuk membantu dalam memberikan masukan bagi 18 orang tersebut, “Kami mengharapkan masyarakat membantu memberikan masukan terhadap nama-nama tersebut sampai tanggal 2 Agustus 2015â€, terang Harkristuti.
“90 persen masyarakat memberi dukungan terhadap para calon Anggota Komisi Yudisialâ€, Harkristuti menambahkan.
Kenal Lebih Dekat
Selain mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam pemilihan calon Anggota Komisi Yudisial, Pansel KY juga akan melakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi para peserta yang tercantum di dalam CV yang telah mereka lampirkan.
Pansel KY ingin mengetahui secara langsung bagaimana kehidupan sosial ke-18 peserta tersebut, baik itu di lingkungan mereka tinggal, dan di tempat mereka bekerja.
“Detil indikatornya sedang kami susun, kami ingin orang-orang yang mempunyai integritas, kompetensi, leadership, dan juga independensiâ€, ujar Harkristuti.
Tahap Selanjutnya
Ke-18 peserta yang lolos setelah diumumkan hari ini, berhak mengikuti tahapan tes kesehatan dan wawancara. Untuk tes kesehatan akan dilangsungkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Sedangkan untuk wawancara akhir akan digelar di Kantor Kementerian Sekretariat Negara. Kedua tahapan seleksi itu, akan dibagi menjadi dua hari yang akan berlangsung tanggal 3 dan 4 Agustus 2015 mendatang. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?