Ini 11 Nota Kesepahaman Indonesia-Arab Saudi saat Kunjungan Raja Salman

 
bagikan berita ke :

Rabu, 01 Maret 2017
Di baca 3142 kali

Dilansir oleh Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, dalam pertemuan tersebut sejumlah menteri dari kedua negara turut serta di dalamnya. Dari Indonesia, tampak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

 

Sementara itu, jajaran Kabinet Kerja lainnya yang juga hadir ialah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong.

 

Dari pihak Arab Saudi, hadir Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Sheikh Saleh bin Abdulaziz Alash-Sheikh, Menteri Negara dan Anggota Kabinet Ibrahim bin Abdulaziz Al-Assaf, Menteri Kebudayaan dan Informasi Adel bin Zaid Al-Toraifi, Menteri Pendidikan Ahmed bin Mohammed Al-Issa, Menteri Transportasi Sulaiman bin Abdullah Al-Hamdan, Menteri Negara Urusan Luar Negeri Dr. Nizar Bin Obaid Madani, dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Alshuibi.

 

Tercatat sebanyak 11 kesepakatan berhasil dicapai kedua negara yang kemudian dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman. Sebagaimana yang diungkapkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai pertemuan, salah satu dari 11 kesepakatan tersebut ialah mengenai komitmen kontribusi pendanaan Arab Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan dengan nilai mencapai USD 1 miliar.

 

"Setelah pertemuan tadi, 11 MoU perjanjian telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Salah satu dari kesebelas MoU yang ditandatangani adalah MoU mengenai 'The Saudi Fund Contribution to the Financing of Development Project' senilai USD 1 miliar USD," ujarnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Maret 2017.

 

Selain itu, nota kesepahaman lainnya yang berhasil dicapai ialah deklarasi bersama antara pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi perihal peningkatan pimpinan Sidang Komisi Bersama. Nota kesepahaman mengenai kerja sama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan dan Informasi Kerajaan Arab Saudi juga ditandatangani.

 

Berikut ini ialah keseluruhan nota kesepahaman yang berhasil dicapai kedua negara dalam pertemuan tersebut:

 

1. Deklarasi bersama antara pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi perihal peningkatan pimpinan Sidang Komisi Bersama;

 

2. Nota kesepahaman kerja sama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan dan Informasi Kerajaan Arab Saudi;

 

3. Program kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah;

 

4. Nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kesehatan;

 

5. Nota kesepahaman antara otoritas aeronautika pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi;

 

6. Program kerja sama antara Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dalam bidang kerja sama saintifik dan pendidikan tinggi;

 

7. Nota kesepahaman antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi di bidang urusan Islam;

 

8. Nota kesepahaman antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kelautan dan perikanan;

 

9. Program kerja sama di bidang perdagangan antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan dan Investasi Kerajaan Arab Saudi;

 

10. Perjanjian kerja sama dalam pemberantasan kejahatan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi;

 

11. Nota kesepahaman mengenai kontribusi pendanaan Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for Developmentdengan Pemerintah Republik Indonesia. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
7           2           1           1           3