Isu Penahanan Bibit Rianto dan Chandra Hamzah

 
bagikan berita ke :

Senin, 02 November 2009
Di baca 1008 kali

Menko Polhukkam Djoko Suyanto yang turut mendampingi Presiden, usai pertemuan mengatakan bahwa tujuan Presiden mengundang keempat tokoh ini untuk melakukan tukar pikiran terhadap masalah penahanan dua pimpinan non aktif KPK. "Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyikapi dinamika yang berkembang, tukar pikiran dan gagasan, agar dinamika yang telah berjalan dapat sama-sama dikelola dengan baik," kata Djoko Suyanto. Pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam ini, menurut Djoko Suyanto, berlangsung dengan sangat baik dan terbuka.

Presiden SBY, menurut Djoko Suyanto, mendengarkan dengan seksama saran-saran keempatnya. "Saran-saran yang direkomendasikan kepada Presiden SBY nantinya akan dikonsultasikan kembali, baru kemudian dirumuskan solusi untuk permasalahan yang dihadapi, agar dinamika yang berkembang tidak menjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," jelas Menkopolhukkam dalam konferensi persnya.

Menurut Hikmahanto Juwana, secara garis besar ada tiga saran yang diberikan kepada Presiden. Usulan pertama adalah agar Kapolri Bambang Hendarso Danuri dapat melakukan gelar perkara yang diikuti oleh ahli independen dan tokoh masyarakat dalam koridor tertutup, tidak terbuka, dan mereka-mereka ini nantinya akan dipercaya oleh masyarakat dan menilai apakah memang dasar yang digunakan oleh kepolisian sudah tepat, kata Hikmanto Juwana. "Usulan kedua adalah pembentukan tim independen pencari fakta yang mandatnya untuk melihat fakta-fakta dan pasal yang digunakan untuk menjerat kedua pimpinan non aktif KPK tersebut," jelasnya.

Usulan terakhir, adalah memproses orang-orang yang dianggap terlibat di dalam kasus tersebut. "Bagi mereka yang dianggap terlibat harus dilakukan suatu proses, dan tentunya kami berempat tidak mengatakan bahwa Pak Chandra dan Pak Bibit tidak bersalah, karena kita memasuki wilayah hukum yang sedang berjalan. Yang kita harap transparansi dalam proses hukum, sehingga menepis kecurigaan yang ada di tengah-tengah masyarakat," paparnya.

Menurut keempat tokoh masyarakat yang diundang tersebut, Presiden SBY merespon positif terhadap usulan-usulan dan saran yang mereka sampaikan. Keempat tokoh tersebut juga berharap bahwa kasus ini tidak berakibat buruk terhadap kehidupan sosial, politik dan ekonomi di Indonesia. "Yang terpenting adalah tidak memunculkan suatu gangguan terhadap kehidupan sosial, politik dan ekonomi yang sekarang ini giat-giatnya kita lakukan," jelas Hikmanto Juwana.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden SBY juga didampingi Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, dan Juru Bicara Presiden, Dino Patti Djalal. (mit)

Sumber :
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2009/11/01/4838.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0