Jadi Penyangga Pertumbuhan Ekonomi IKN, Wapres Minta KDEKS Provinsi Kalimantan Tengah Bergegas Kembangkan Ekosistem Syariah yang Terintegrasi

 
bagikan berita ke :

Selasa, 24 Oktober 2023
Di baca 457 kali

Palangka Raya, wapresri.go.id – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) telah terbentuk di 24 provinsi di Indonesia. Seluruhnya, memiliki peran penting dalam mengembangkan ekosistem syariah di daerah sesuai karakteristik masing-masing. Salah satunya di Kalimantan Tengah, di mana provinsi ini berperan strategis dalam menyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, merata, dan berkelanjutan.
 
Oleh karena itu, KDEKS Provinsi Kalimantan Tengah harus dapat mengembangkan ekosistem syariah yang terintegrasi untuk mendukung peran strategis dari Provinsi Kalimantan Tengah.
 
“Kalimantan Tengah harus bergegas, baik mempersiapkan infrastruktur, sarana prasarana, Sumber Daya Manusia, maupun menggali sektor-sektor potensial, termasuk sektor perdagangan lintas wilayah,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada acara Pengukuhan KDEKS Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jl. RTA Milono Nomor 1, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (24/10/2023).
 
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, penyiapan ekosistem terintegrasi menjadi penting. Sebab dalam jangka panjang, dapat menjadi pilar penopang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengatasi kemiskinan di Indonesia.
 
“Terus kembangkan infrastruktur dan ekosistem syariah yang terintegrasi di wilayah Kalimantan Tengah,” tutur Wapres.
 
“Ini penting agar penghimpunan dan manfaatnya semakin optimal, serta menjadi instrumen penting untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan di masyarakat,” paparnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga mengingatkan bahwa keberlanjutan merupakan faktor penting yang tidak dapat dipisahkan dari integrasi ekosistem syariah ini. Untuk itu, Wapres mengingatkan bahwa seluruh program yang disiapkan oleh KDEKS harus masuk ke dalam kerangka rencana dan anggaran daerah agar dapat terus dilanjutkan, dan tidak terpengaruh dengan pergantian kepengurusan di stakeholder terkait.
 
“Masukkan muatan ekonomi syariah dalam kerangka perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, baik RPJMD maupun RKPD,” imbuh Wapres.
 
“Saya minta jajaran KNEKS untuk memastikan seluruhnya dapat berjalan dengan baik dan segera terlaksana,” tambahnya.
 
Menutup arahannya, Wapres menekankan bahwa untuk memastikan kedua langkah di atas berjalan dengan baik, KDEKS Provinsi Kalimantan Tengah harus memiliki skema evaluasi dan monitoring yang dapat mengukur hasil jangka pedek, menengah, maupun panjang.
 
“Susun program secara komprehensif dan terstruktur, serta tetapkan quick wins untuk jangka pendek,” pungkas Wapres.
 
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, menyampaikan kesiapan jajaran pengurus KDEKS Provinsi Kalimantan Tengah untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk kemajuan ekosistem syariah di Indonesia.

"Siap berkolaborasi dan bersinegri dengan KNEKS dalam memajukan ekonomi daerah dan nasional berbasis syariah," tegas Sugianto.
 
Hadir dalam acara ini di antaranya, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat.
 
Sementara Wapres didampingi oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Kepala Sekretartiat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, Staf Khusus Wakil Presiden Zumrotul Mukaffa, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma serta Nurdin Tampubolon. (NN/AS, BPMI – Setwapres)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0